Pemerintah Putuskan UN 2020 Ditiadakan

 
bagikan berita ke :

Selasa, 24 Maret 2020
Di baca 870 kali

Pemerintah memutuskan ujian nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan menyusul pandemi virus korona atau Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdiskusi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3).


Foto: Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           1           0           0           0