Pemerintah Tanggung Rp 340 Miliar di Tol Surabaya-Mojokerto

 
bagikan berita ke :

Senin, 11 Februari 2008
Di baca 1013 kali

JAKARTA - Pemerintah akan menanggung kelebihan biaya pembebasan tanah ruas jalan tol Surabaya-Mojokerto. Pasalnya, kebutuhan dana pembebasan lahan untuk jalan tol sepanjang 37 kilometer itu membengkak hingga 200 persen karena melewati permukiman padat.


Mulia Aida, Direktur Utama PT Marga Nujyasumo Agung, mengatakan pembebasan lahan seluas 307 hektare itu membutuhkan dana Rp 800 miliar. "Dari jumlah itu kami menanggung Rp 460 miliar," kata Mulia di Surabaya, Jumat lalu.


Sisanya, kata dia, ditanggung pemerintah. Sebab, sesuai dengan ketentuan, pemerintah bersedia menanggung kenaikan harga tanah atau land capping sebesar 110 persen dari nilai tanah atau 2 persen dari nilai investasi.


"Dari dua pilihan itu, kami kena yang 2 persen," ujar Mulia. Rencananya pemerintah akan membayar kelebihan biaya tanah itu sekitar Juni atau Juli mendatang. "Dana itu untuk (pembebasan lahan) di seksi I-B dan II," kata dia. Adapun untuk seksi I-A, III, dan IV akan memakai modal perusahaan.


Sebelumnya, pemerintah akan menutup lonjakan harga tanah ini diambil dari dana cadangan negara. Saat ini Marga Nujyasumo baru membebaskan lahan sekitar 107 hektare. Sekitar 40 hektare lahan yang belum bebas berada di seksi I-B atau di daerah Brebek.


Marga Nujyasumo mendapat kredit sindikasi dengan lead PT Bank Negara Indonesia Tbk. sebesar Rp 1,562 triliun dari total investasi Rp 2,4 triliun. Untuk pengerjaan fisik seksi I-A yang sedang berjalan, perusahaan telah mendapat pencairan kredit Rp 60 miliar.


Dalam kunjungan ke jalan tol ini, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan seksi IV ruas tol ini akan dikerjakan pada awal Februari atau Maret nanti. "Minimal land clearing, semoga tak ada masalah pembebasan tanah," kata dia.


Mulia menambahkan, sebagian kebutuhan pembebasan tanah di seksi I-A menggunakan dana perusahaan Rp 90 miliar dari kebutuhan Rp 230 miliar. "(Penyelesaiannya) sedang digenjot, akhir tahun ini bisa selesai sehingga terkoneksi dengan ruas tol Surabaya-Gempol," ujarnya.


Setelah seksi I-A rampung, Marga Nujyasumo akan mengerjakan seksi IV dan III sepanjang 24,5 kilometer pada 2009. Ruas ini akan menghubungkan Mojokerto-Krian-Griyorejo. "Nantinya seksi IV, III, II, dan I-B dikerjakan bersamaan," kata Mulia.


Djoko mengatakan pihaknya merestui pemutusan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dengan PT Bina Puri Nindya Cipta Karyatama, investor tol Ciranjang-Padalarang. Jalan tol yang bernilai investasi Rp 3,2 triliun itu terancam diambil alih pemerintah.


"Arahan saya, langsung diputus jika janjinya tak dipenuhi. Ketua Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tak usah ngomong (minta izin) sama saya," Djoko menegaskan. Bina Puri yang meneken PPJT pada 27 Juli 2007 telah diberi waktu hingga 6 Februari 2008 untuk mendapatkan kredit perbankan.


Jika tak dapat kredit, kata dia, pemerintah mengaku akan mengambil alih pembangunan ruas tol itu setelah berkonsultasi dengan Menteri Koordinasi Perekonomian dan Menteri Keuangan. Setelah jalan tol selesai dibangun, pemerintah akan menenderkan jalan tol kepada investor untuk dikelola.


Menurut Ketua BPJT Departemen Pekerjaan Umum Nurdin Manurung, pihaknya belum memutuskan nasib Bina Puri. Pasalnya, ia baru saja melakukan serah-terima jabatan Ketua BPJT dari Ketua BPJT sebelumnya, Hisnu Pawenang, pekan lalu.

 

 

Sumber:
http://www.korantempo.com/korantempo/2008/02/11/Ekonomi_dan_Bisnis/krn,20080211,15.id.html

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0