Pemerintah Terus Berupaya Tingkatkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Nasional

 
bagikan berita ke :

Selasa, 25 Agustus 2020
Di baca 1717 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, tingkat Literasi Keuangan Syariah Nasional menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2019, baru mencapai 8,93%, sedangkan Indeks Inklusi Keuangan Syariah Nasional adalah 9,1%. Untuk itu, pemerintah terus melakukan upaya untuk meningkatkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Nasional.


“Indeks ini mencerminkan bahwa kita perlu bekerja keras untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah di tanah air,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada acara Perayaan Tahun Baru Islam 1442 H dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Syariah LinkAja di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020)
Lebih lanjut Wapres menuturkan bahwa dengan indeks inklusi yang masih rendah tersebut, hal ini merupakan kesempatan untuk melakukan perluasan layanan keuangan syariah, khususnya menggunakan basis tekonologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, utamanya kepada mereka yang sama sekali belum terhubung dengan sistem keuangan formal.


“Sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah maka diterbitkanlah Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional dan Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang secara khusus bertugas untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” terangnya.


Wapres pun menjelaskan bahwa tugas dan fungsi KNEKS sebelumnya telah diperluas untuk tidak hanya berfokus dalam peningkatan aset keuangan Syariah tetapi juga dapat mendorong sektor riil utamanya Industri Halal. “Kita bercita-cita agar Indonesia dapat menjadi pusat keuangan syariah dan industri halal dunia,” harapnya.


Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja, mengatakan bahwa sebagai uang elektronik nasional, LinkAja melalui Layanan Syariah LinkAja turut mendukung Pemerintah untuk mempercepat inklusi keuangan syariah di Indonesia.


“Menyadari besarnya potensi Indonesia menjadi sentra ekonomi syariah global, kami berkomitmen untuk terus membangun dan mengembangkan ekosistem syariah di Indonesia dengan memberikan edukasi berkelanjutan mengenai ekonomi dan keuangan syariah melalui sederet program dan produk yang kami hadirkan. Berkolaborasi dengan berbagai pihak lintas sektor, kami optimistis dapat berperan besar dalam mendorong terwujudnya inklusi keuangan syariah di Indonesia,” papar Haryati.


Sementara Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo, mengatakan bahwa layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah untuk sama-sama meningkatkan literasi dan inklusi layanan keuangan syariah bagi masyarakat, termasuk perluasan jaringan layanan untuk mendukung sektor industri halal, kemudahan pengelolaan ZISWAF, serta kolaborasi di bidang riset dan inovasi.


“Hadirnya Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia dapat memperkuat ekonomi digital syariah dan diharapkan pada tahun 2022 sudah terbentuk ekosistem keuangan syariah berbasis digital yang kuat dan terintegrasi,” tuturnya. (RN, KIP-Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0