Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik Bagi Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

 
bagikan berita ke :

Selasa, 21 April 2020
Di baca 1447 kali

Pemerintah kini menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19. Demikian disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas yang membahas soal tindak lanjut pembahasan antisipasi mudik melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).


Foto: Rusman-Biro Pers Sekretariat Presiden

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           1