Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kemensetneg dan Sekjen DPR RI

 
bagikan berita ke :

Selasa, 14 Oktober 2025
Di baca 473 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Biro Administrasi Pejabat Negara melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara, Selasa (14/10/2025).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini tentang Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Layanan Lingkup Administrasi Pejabat Negara.

Perjanjian kerja sama ini Kemensetneg diwakili oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Nanik Purwanti. Sementara itu, DPR diwakili oleh Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Suprihartini. Turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.


Foto: Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0