Penanganan Pascabencana Solok, Perbaikan Alur Sungai Capai 780 Meter

 
bagikan berita ke :

Jumat, 16 Oktober 2026
Di baca 160 kali

Pemerintah terus mempercepat pemulihan pascabencana banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, melalui perbaikan alur Sungai Batang Baliang. Hingga Kamis (15/10/2026), pekerjaan perbaikan telah mencapai 780 meter dari total rencana penanganan sepanjang 1.900 meter.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memulihkan kondisi infrastruktur terdampak sekaligus mengurangi risiko banjir susulan. Penanganan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang setelah banjir bandang menerjang kawasan tersebut pada Senin (21/09/2026) lalu.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan bahwa pekerjaan perbaikan dan pembersihan alur sungai terus dilanjutkan untuk memperlancar aliran air serta meminimalkan risiko bencana susulan.

“Pekerjaan masih terus kita lanjutkan. Saat ini jajaran Sumber Daya Air melakukan pembersihan sungai dan muara untuk memperlancar aliran air serta mengurangi risiko terjadinya banjir susulan,” kata Dody.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PU melakukan perbaikan alur sungai dan pembersihan material yang menghambat aliran, termasuk di kawasan permukiman terdampak. Pekerjaan tersebut didukung pengerahan alat berat untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Selain perbaikan alur sungai, pemerintah menyiapkan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi untuk memperkuat ketahanan kawasan terhadap ancaman banjir bandang dan aliran material. Salah satunya melalui rencana pembangunan dua unit sabo dam di Sungai Aie Baliang untuk mengendalikan aliran debris serta menjaga stabilitas dasar dan tebing sungai.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penataan kawasan sempadan sungai yang berisiko terdampak banjir.

Percepatan penanganan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana secara bertahap dan berkelanjutan di Kabupaten Solok. Melalui perbaikan infrastruktur serta penguatan mitigasi bencana, pemerintah berupaya memulihkan fungsi sungai, mendukung aktivitas masyarakat, dan meningkatkan perlindungan terhadap warga di kawasan rawan bencana. (Humas KemenPU/DND - Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0