Pengantar Presiden RI pada Rapat Kabinet Terbatas Bid Polhukam, 5 Maret 2010 di Kantor Presiden

 
bagikan berita ke :

Jumat, 05 Maret 2010
Di baca 794 kali

SAMBUTAN PENGANTAR PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA RAPAT KABINET TERBATAS

BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN,

TANGGAL 5 MARET  2010

DI KANTOR PRESIDEN, JAKARTA

 

 

Bismillahirrahmanirrahim,

 

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

 

Salam sejahtera untuk kita semua,

Saudara Wakil Presiden dan para peserta Sidang Kabinet bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang saya hormati. Alhamdulillah, hari ini kita dapat kembali menghadiri Sidang Kabinet bidang Polhukam untuk membahas sejumlah agenda antara lain;  penegakan hukum, penanggulangan terorisme, peningkatan kerja sama internasional, termasuk kesiapan kita di dalam menerima kunjungan Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan dari negara-negara sahabat dalam waktu dekat, mendatang.

 

Sebelum saya mempersilahkan Saudara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, saya ingin menyampaikan beberapa hal sekaligus directive saya untuk ditindaklanjuti oleh Saudara semua. Pertama, sebagaimana yang telah saya instruksikan di sidang Polhukam di waktu yang lalu, kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar segera mengajukan kepada saya mereka-mereka yang sudah dapat saya berikan grasi, apakah pembebasan bersyarat, ataupun keringanan hukuman, yaitu bagi anak-anak yang menjalani hukuman pidana, maupun golongan lanjut usia. Saya tahu, Saudara sedang bekerja, oleh karena itu tidak perlu menunggu sampai semuanya siap, mana yang sudah siap, dan sudah mendapatkan pertimbangan dari Ketua Mahkamah Agung akan segera  saya keluarkan. Saudara Sekretaris Negara agar memastikan gelombang pertama, segera bisa saya berikan grasi semata-mata agar keadilan dapat kita tegakkan dengan baik. Itu yang pertama.  

 

Yang kedua, berkaitan dengan upaya kita untuk mencegah dan memberantas terorisme, saya berharap ini tetap menjadi agenda dalam penegakkan hukum dan keamanan.  Rakyat kita ini menginginkan negara kita aman.

 

Saudara-saudara, rakyat kita ini menginginkan rasa aman, agar kegiatan sehari-hari mereka dapat dilakukan, apakah berdagang, bertani, bersekolah dan sebagainya. Oleh karena itu dimanapun mereka bekerja dan bepergian di seluruh tanah air harus tetap merasa aman.  Sementara juga kita ketahui, dunia usaha dan semua aktivitas ekonomi juga memerlukan jaminan keamanan dalam negeri, termasuk keamanan publik, dalam arti Law and Order. Oleh karena itu tetap menjadi prioritas agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk keamanan dalam negeri selalu terjaga dan terpelihara. Di sisi lain kita mengetahui bahwa ancaman terorisme pada tingkat dunia, itu masih ada. Sel-sel terorisme juga masih bekerja, baik di luar maupun di dalam negeri. Oleh karena itu, pihak kepolisian, jajaran BIN, dan TNI sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya, benar-benar melakukan segala upaya untuk mencegah aksi-aksi terorisme ini. Dan manakala tetap terjadi melakukan penindakan yang tepat dan cepat.

 

Saya menyimak dan menerima laporan, tiba-tiba muncul sekarang aktivitas terorisme di Provinsi Aceh. Ini bukan unsur GAM yang dulu, benar-benar kelompok teroris yang mengorganisasi diri dengan rapih, memilih tempat daerah latihan di Aceh,  dengan harapan orang tidak lagi sekarang melihat Aceh sebagai daerah konflik. Diharapkan kita terlena dan mereka bisa mempersiapkan segalanya untuk melaksanakan aksi-aksi terorisme. Saya memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh ajaran Polhukam, terutama jajaran Polri, dibantu oleh yang lain, yang terus melaksanakan operasi untuk pemberantasan  sel-sel terorisme di Aceh. Lakukan kerjasama sebaik-baiknya dengan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang ada di Aceh dengan aparat keamanan di Aceh, dengan para ulama atau Abu, dan tokoh-tokoh masyarakat di Aceh. Sampaikan betul, bahwa ini adalah sel dan unsur teroris. Saya mendapat laporan bahwa pemimpinnya pun bukan orang Aceh, sebagian dari mereka berasal dari luar Aceh. Ini yang kedua, kepada Saudara Menko Polhukam dengan jajarannya, terus dilakukan upaya itu secara intensif. Yang ketiga atau yang terakhir, berkaitan dengan   indikasi perilaku kejahatan yang berkaitan dengan Bank Century. Saudara sudah mendengar pidato saya tadi malam, tidak perlu saya ulangi lagi, yang penting sekarang khusus dari aspek hukum, betul-betul kita lakukan tindakan hukum yang seharusnya kita lakukan. Saya masih menunggu dari DPR RI hasil dari Panitia Angket Bank Century itu.  Tetapi penegakkan hukum tidak perlu menunggu, sehingga langkah-langkah hukum terhadap pengelola Bank Century yang dulu, baik yang sudah dijatuhi hukuman maupun yang belum. Saya mendapat informasi ada kejahatan lain yang juga harus dipertanggungjawabkan, termasuk percepatan di dalam membawa kembali aset yang ada di luar negeri. Dengan demikian harapan kita dengan penegakan hukum yang tuntas ini, kita bisa menyelamatkan aset itu, yang tentu berkaitan dengan penyertaan modal sementara yang telah diberikan untuk menyelamatkan perekonomian kita.

 

Di samping itu, saya juga mengikuti pada hari-hari terakhir ini ada indikasi kejahatan lain di luar kejahatan yang dilakukan oleh para pemilik maupun manajemen Bank Century. Ini juga jangan luput dari penegakan hukum yang tegas, demi keadilan. Disebut-sebut L/C bodong. Disebut-sebut sesungguhnya ada sesuatu yang ternyata bisa mengarah ke tindak kejahatan, tuntaskan, jangan tebang pilih. Kebenaran dan keadilan harus kita tegakkan, untuk rakyat kita, untuk sejarah kita. Oleh karena itu, saya minta segera dilakukan langkah-langkah intensif, terkoordinasi dengan baik, semua kejahatan yang berkaitan dengan Bank Century,  baik yang sudah ada dalam agenda Pansus ataupun tidak diagendakan dalam pekerjaan Pansus itu. Mari kita tegakkan dengan sebaik-baiknya. Inilah  tiga hal yang ingin saya sampaikan. Saya akan mengikuti proses dari pelaksanaan tugas ini, baik tadi grasi untuk kaum lemah dan marginal, penanggulangan terorisme, maupun penegakan hukum berkaitan dengan segala tindak kejahatan yang berkaitan dengan Bank Century. Demikian pengantar saya, Saudara-saudara. Dan setelah ini nanti saya berikan kesempatan kepada Menko Polhukam, terima kasih Gubernur Lemhanas, Saudara Rektor Universitas Indonesia yang juga turut hadir untuk membahas kegiatan kita nanti dalam menerima kunjungan Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara-negara sahabat.      

 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Biro Naskah dan Penerjemahan

Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan

Sekretariat Negara Republik Indonesia