Pengantar Presiden RI pada Rapat Terbatas Kabinet Bidang Pendidikan, Jakarta, 2 April 2013

 
bagikan berita ke :

Selasa, 02 April 2013
Di baca 898 kali

PENGANTAR

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

RAPAT TERBATAS KABINET BIDANG PENDIDIKAN

DI KANTOR PRESIDEN, JAKARTA

TANGGAL 2 APRIL 2013

 

 

 

Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,

 

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Saudara Wakil Presiden dan para Peserta Rapat Terbatas Kabinet yang saya cintai,

 

Rapat terbatas kita kali ini akan mengacarakan satu agenda yang penting, yaitu membahas kurikulum pendidikan 2013. Sebagaimana kita ketahui kurikulum dalam dunia pendidikan adalah satu hal yang amat penting, bersama-sama dengan metodologi pengajaran dan pengasuhan, serta sistem evaluasi yang tepat. Kurikulum juga akan menentukan kualitas hasil didik, relevansi lulusan, sekaligus mencegah adanya mismatch antara hasil didik dalam pendidikan dengan pasar tenaga kerja. Artinya, jangan sampai lembaga-lembaga pendidikan menghasilkan lulusan dengan pengetahuan dan keterampilan tertentu yang tidak klop dengan apa yang diperlukan oleh pasar tenaga kerja. Apakah bekerja di jajaran lembaga pemerintah dan negara, atau di dunia swasta, atau di berbagai cabang profesi yang lain.

 

Sementara itu, kita juga menyadari bahwa di era globalisasi dan transformasi kehidupan nasional, pendidikan itu juga dinamis, termasuk kurikulumnya. Sehingga tidak boleh dikatakan mengada-ada. Kalau ada pikiran dan kebijakan untuk mengembangkan kurikulum kita, sistem evaluasi kita, metodologi pendidikan kita, bahan-bahan ajaran kita dan sebagainya, karena harus disesuaikan dengan perkembangan situasi. Namun, tentu perubahan kurikulum harus memiliki urgensi dan tujuan yang tepat dan benar. Saya menyimak sebenarnya dan juga mengikuti perbincangan di arena publik menyangkut kurikulum ini, baik yang pro maupun yang kontra. Saya juga mengetahui dinamika pembahasan antara pemerintah dengan DPR atau legislatif. Di antara yang menyampaikan pandangannya adalah, jangan sampai kurikulum ini berubah karena kalau ganti menteri ganti kurikulum. Atau perubahan kurikulum ini memberikan beban kepada orang tua, apalagi yang kurang mampu karena harus menyiapkan teks atau buku-buku pelajaran yang baru. Saya kira pandangan seperti itu patut didengar. Dan saya tahu, semuanya sudah dipertimbangkan, sudah dibahas dan diolah.

 

Saya juga tahu, untuk menuju ke kurikulum yang baru ini, tentu latar belakang dan landasan pemikirannya utuh memiliki urgensi dan tujuan yang dapat dipertanggungjawabkan dan memang diperlukan, didik atau necessary. Sekitar dua minggu yang lalu saya berkomunikasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang intinya sejauh mana sebetulnya persiapan dan kesiapan untuk memberlakukan kurikulum baru ini, serta seperti apa sosialisasi dan komunikasi yang dilakukan bukan hanya dengan DPR RI, tapi juga dengan masyarakat luas.

 

Kurang lebih seminggu yang lalu, Wakil Presiden menyampaikan kepada saya, saya berkomunikasi sebelumnya tiga minggu yang lalu, tapi di update, diperlukan pembahasan sekali lagi di tingkat kabinet, agar manakala kurikulum ini diberlakukan, tidak ada lagi yang menjadi persoalan pada tingkat implementasinya, intinya di situ. Oleh karena itulah, rapat kita hari ini pertama-tama saya akan mendengarkan laporan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan setelah itu Wakil Presiden, saya minta untuk juga menyampaikan pandangan-pandangannya karena beberapa saat yang lalu, Wapres sempat berkomunikasi dengan tokoh-tokoh pendidikan, mengait juga dengan kurikulum ini.

 

Nah, setelah itu kita lihat bersama-sama, seperti apa dan tahapan mengimplementasikan kurikulum ini, nanti kita putuskan kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah juga seperti apa. Dan manakala segala sesuatunya sudah kita pastikan ini sudah tepat dan benar, serta sudah siap, maka tentu kita jalankan dan kita berlakukan kurikulum ini.

 

Demikian pengantar saya, nanti berikutnya lagi saya persilakan kepada Mendikbud, Menko Kesra akan memberikan pengantar atau langsung? Ya.., nanti Menko Kesra dulu, setelah itu Mendikbud, dan kemudian saya minta Wapres untuk menyampaikan pandangannya.

 

Terima kasih.

 

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

KementerianSekretariat Negara RI