Pengarahan Presiden RI kepada Pangdam, Kapolda, Pimpinan Pemda Se-Indonesia, Jakarta, 30 Nov 2012

 
bagikan berita ke :

Jumat, 30 November 2012
Di baca 1017 kali

PENGARAHAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

KEPADA GUBERNUR, PANGDAM, KAPOLDA, BUPATI/WALIKOTA

SELURUH INDONESIA

DI HOTEL GRAND SAHID, JAKARTA

TANGGAL 30 NOVEMBER 2012

 

 

 

 

Bismillahirrahmanirrahiim,

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Yang saya hormati Saudara Wakil Presiden Republik Indonesia, para Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, para Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan dan para Pimpinan Jajaran Komando Teritorial TNI, Kapolri beserta para Pimpinan Jajaran Kepolisian Daerah, para Pimpinan Lembaga-lembaga Negara Non Kementerian, para Gubernur, para Bupati, dan para Walikota, Hadirin sekalian yang saya cintai,

 

Alhamdulillah,

 

Hari ini kita dapat kembali menyatukan langkah kita untuk melanjutkan tugas kita bersama untuk bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai. Saya menggunakan kesempatan yang baik, menggunakan ruang semasa Saudara utamanya para Gubernur, Bupati dan Walikota berada di Jakarta ini untuk menyampaikan ajakan dan harapan saya serta arahan dan instruksi saya untuk dijalankan bersama-sama dengan semua jajaran pemerintahan. Tentu saya bisa mengundang Saudara, minggu depan misalnya,tetapi tentu tidak praktis dan tidak efisien, terlalu sering Saudara meninggalkan tempat, tugas, dan biaya yang dikeluarkan juga makin banyak.

 

Oleh karena itulah, ketika saya mendapatkan laporan dari Mendagri, hari ini Saudara sedang berada di Jakarta, maka saya minta waktu untuk bisa menyampaikan ajakan, arahan dan instruksi saya kepada Saudara semua, jajaran pemerintah, untuk sama-sama kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya juga ingin menggunakan kesempatan yang baik ini, Saudara-saudara, untuk mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada para Gubernur dan Walikota dan semua lembaga negara dan jajaran pemerintah yang mengemban tugas selama ini di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kerja keras dan kegigihan Saudara di dalam mengelola berbagai persoalan, utamanya termasuk persoalan sosial, persoalan hukum, serta persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya masih ingat, pada bulan April 2011 yang lalu kita bertemu di Bogor, para Gubernur, para Pangdam, para Kapolda, penegak hukum dengan segala jajarannya dan saya mengikuti, saya memantau, setelah kita bertemu di Bogor itu, maka banyak yang sudah Saudara lakukan, saya juga mengikuti penanganan masalah sosial, hukum, dan keamanan di banyak tempat juga berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, terimalah ucapan terimakasih dan penghargaan saya yang tulus kepada Saudara.

 

Sungguhpun demikian, meskipun kita ingin terus mengelola permasalahan yang ada di negeri ini, tetapi tahun ini tahun 2012 yang hampir usai, kita mencatat ada sejumlah isu dan permasalahan yang menonjol. Saya menyebut beberapa, saya ingin mengangkat 3 isu, yaitu konflik komunal dan kekerasan horizontal, masih terjadi di beberapa daerah, kedua sengketa perburuhan, sengketa ketenagakerjaan disertai aksi-aksi sweeping dan gangguan kerja yang terjadi juga di beberapa daerah; dan yang ketiga, konflik pertanahan di area lahan yang sering pula diikuti dengan aksi-aksi kekerasan.

 

Saudara-saudara,

 

Ketiga permasalahan ini harus kita atasi dan kita kelola dengan baik, jangan dilepas dan jangan dibiarkan. Kita mesti mengatasi dan mengelola secara adil, secara tepat, serta tuntas, konklusif, supaya tidak menjadi bom waktu di masa depan. Kalau kita biarkan dan tidak kita kelola dengan adil, tepat, dan tuntas, maka semua itu akan merusak rasa keadilan, mengganggu kepastian hukum, mengganggu rasa aman dan rasa tenteram masyarakat kita, mengganggu kepastian berusaha dan investasi, dan menimbulkan kesan seolah-olah terjadi pembiaran. Aparat keamanan dianggap membiarkan, pemerintah dianggap membiarkan, dan kemudian negara dianggap melakukan pembiaran. Oleh karena itu, ada 4 hal yang ingin saya sampaikan, ada 4 agenda pengarahan dan instruksi saya kali ini. Pertama, saya akan memberikan arahan bagaimana upaya kita mengatasi Konflik Komunal dan Kekerasan Horizontal; yang kedua, arahan dan instruksi saya untuk mengatasi dan mengelola permasalahan perburuhan atau ketenagakerjaan; yang ketiga, mengatasi dan mengelola sengketa pertanahan atau lahan; dan yang keempat, menyusul apa yang telah dilaporkan oleh Mendagri tadi adalah ajakan, harapan, dan arahan saya untuk kita semua untuk menyukseskan PEMILU tahun 2014 mendatang. Tentu, yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban pemerintah yang diatur dalam Undang-undang PEMILU, sehingga sah dan legitimate.

 

Saudara-saudara,

 

Para Pejabat Negara dan Pemerintahan yang saya cintai, saya ingin mengajak kembali kita semua memahami mengapa aksi-aksi kekerasan, tindakan main hakim sendiri dan juga konflik komunal masih sering terjadi. Kalau kita memahami apa dan mengapanya, Insya Allah  solusinya juga akan tepat. Kita tahu bangsa kita adalah bangsa yang majemuk, dan bangsa yang multikultural, majemuk dari sisi agama, etnis, suku, daerah, bahkan secara politik ada pula keragaman, kepartaian politik, organisasi kemasyarakatan, dan sebagainya. Majemuk, beragam, kemajemukkan itu di satu sisi memang rahmat dan kekayaan, tetapi di sisi lain terus terang itu merupakan kerawanan. Masyarakat begini cenderung mudah terlibat atau menyimpan berbagai sumber konflik dan bahkan bisa menjadi benturan. Lihat dulu, kerawanan itu diatasi dengan sistem otoritaria, dengan pendekatan, saya kira semua pasti masih ingat, security approach, Aparatur Negara dibentuk, ditugasi untuk mengontrol, tindakan apa pun dulu, demi tegaknya strategi dan kesatuan keamanan, seolah dibenarkan. Oleh karena itu, iklim itu membawa suasana di masyarakat kita untuk tidak begitu saja melakukan aksi-aksi yang sekarang kita kenali sebagai tindakan-tindakan melawan hukum, kekerasan dan bahkan benturan fisik. Di era demokrasi sekarang ini rakyat merasa lebih bebas, rakyat merasa bebas, memang kebebasan adalah ruh dari demokrasi. Tetapi penyalahgunaan kebebasan, itu juga racun bagi demokrasi.

 

Beberapa kejadian, kekerasan yang terjadi disana-sini kebanyakan kalau dari sisi mereka yang melaksanakan tindakan kekerasan salah penggunaan kebebasan itu, misuse of freedom.

 

Saudara-saudara,

 

Saya kembali kepada bagaimana dulu kita mengelola permasalahan seperti itu, pendekatan yang otoritarian dan security approach. Era dan tatanan itu telah berakhir, reformasi dan demokratisasi menghadapi cara-cara yang lain. Memang kepada kita diamanahkan, ditugaskan untuk mencari cara-cara yang lebih tepat, cara-cara yang persis seperti dulu dianggap tidak sesuai lagi dengan era demokrasi sekarang ini.

 

Sungguhpun demikian, saya ingatkan utamanya aparat keamanan dan penegak hukum, bahwa meskipun era telah berubah, dahulu otoritarian, sekarang demokratis, tetapi tugas dan kewajiban negara, tugas dan kewajiban pemerintah untuk menegakkan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat tetap harus dilaksanakan. Ini amanah Undang-Undang Dasar, amanah konstitusi, dan juga amanah undang-undang yang mengaturnya. Kalau dulu ada orang kuat strongman, ada aparatur yang kuat strong institution, dan kemudian banyak yang bisa dikontrol bahkan dipaksa, maka peran orangtua, peran institusi yang mengontrol itu sekarang digantikan dengan hukum dan aturan, rule of law, hukum itu harus ditegakkan secara tepat dan sungguh-sungguh. Manakala model dulu sudah tidak ada lagi, tetapi hukum tidak bisa ditegakkan dan tidak bisa dijunjung tinggi, maka negara ini akan justru lebih tidak baik dibandingkan era otoriter yang dulu.

 

Saya meminta Saudara semua memahami akar masalah dan latar belakang dari semuanya ini. Di era demokrasi ini, menegakkan hukum dan kamtibmas serta mengatasi permasalahan sosial dan keadilan bagi rakyat, tentu bukan hanya menjadi tugas Polri, bukan hanya misi Polri dibantu dengan Komando territorial TNI, tetapi menjadi tugas semua jajaran pemerintahan. Saya menggarisbawahi karena hadir di sini bersama kita peran dan kepemimpinan para Kepala Daerah  utamanya Bupati dan Walikota amat penting, mengapa saya ingin menggarisbawahi peran bupati dan walikota terhadap denyut nadi kehidupan rakyat, perkembangan situasi, di desa, di kecamatan, di kabupaten, dan kota sehari-hari yang paling penting adalah bupati, walikota, Kapolres, Dandim, dan semua yang mengemban tugas di tingkat kabupaten dan kota itu. Gubernur sudah berjarak, Menteri sudah berjarak, apalagi saya yang tidak langsung berada di seluruh wilayah Indonesia ini, sedangkan Indonesia itu semua memiliki pemimpin dibagi habis tidak ada yang tersisa. Setiap jengkal tanah ada gubernurnya, ada bupatinya, ada walikotanya, ada camatnya, ada lurah atau kepala desanya, tidak ada tanah yang menganga, tidak ada kelompok masyarakat yang tidak ada pemimpinnya. Sekali lagi saya menggarisbawahi pentingnya leadership kepemimpinan para pemimpin di tingkat kabupaten dan kota baik sipil, militer, maupun kepolisian.

 

Saudara-saudara,

 

Saya ingin mengingatkan kembali bahwa faktor-faktor penting untuk mengatasi dan mengelola permasalahan sosial, gangguan kamtibmas, serta kekerasan horizontal adalah Pertama, dimensi pencegahan, tindakan prefentif. Saya berharap ajaklah para camat dan kepala desa, ajaklah para Kapolsek dan Dankamtibmas, ajaklah para Danramil, dan para Bapinsa, untuk sensitif terhadap isu yang berkembang, peka, kalau ada keganjilan-keganjilan, sensitif kalau ada ketegangan di sebuah masyarakat, di sebuah komunitas, setelah itu buka saluran komunikasi dengan masyarakat, jangan tersumbat. Sudah tidak peka, tidak sensitif, tersumbat pula saluran komunikasinya, sehingga menjadi ledakan-ledakan aksi-aksi kekerasan. Bahkan saya menganjurkan, saya meminta, bertindaklah secara proaktif, menjemput dan tidak menunggu. Dimensi pencegahan sangat penting, manakala dengan segala upaya, Saudara berusaha mencegah tetapi tetap terjadi, maka aparat keamanan dan penegak hukum, lakukanlah penanggulangan secara profesional dan proporsional, tegas dan tuntas. Jangan menghindar, jangan membiarkan dengan kepemimpinan lapangan yang baik.  

 

Sekali lagi saya menggarisbawahi kepemimpinan para Kapolres, para Dandim, para bupati, dan semua yang ada di depan termasuk walikota tentunya. Berikan rasa aman masyarakat dengan memberikan kepastian hukum dan tidak membiarkan aksi-aksi kekerasan itu terjadi.

 

Saudara,

 

Saya mengikuti betul perkembangan situasi di seluruh Indonesia, di provinsi kabupaten dan kota, sebagaimana yang saya sampaikan tadi, banyak daerah yang telah bertindak seperti itu, baik dalam melaksanakan pencegahan, baik pula dalam menghentikan kekerasan dan dilanjutkan dengan penegakkan hukum. Terimakasih dan saya minta untuk dijaga dan dipertahankan. Banyak pemimpin daerah baik sipil, kepolisian maupun militer yang kompak, yang sinergis, dan efektif di dalam mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan di masyarakat. Saya sering mendengar bupati dan walikota tampil, tampil di depan bersama dengan jajaran Polda dan KOTER TNI di daerah itu. Saya juga mencatat banyak pimpinan jajaran Kepolisian Daerah dan jajaran Komando Teritorial TNI yang berprestasi dan bekerja baik. Mereka memedomani dan menjalankan Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Namun sekali lagi masih tetap terjadi disana sini yang saya katakan dengan 3 (tiga) macam permasalahan sosial, hukum, keadilan, dan juga keamanan dan ketertiban masyarakat tadi. Oleh karena itu yang harus kita lakukan ke depan meningkatkan semua upaya pencegahan dan penanggulangan dengan sebaik-baiknya.

 

Saudara-saudara,

 

Khusus untuk mengatasi dan mengelola konflik komunal dan kekerasan horizontal, yang setiap saat bisa terjadi, Saudara tahu tadi, memang kita Negara majemuk, banyak perbedaan, banyak perselisihan, sehingga bisa menimbulkan benturan. Maka kembali sensitiflah terhadap apa yang berkembang di masyarakat. Ikuti perkembangan kehidupan mereka sehari-hari, Jajaran Komando Teritorial, TNI, Jajaran Kepolisian Daerah, Lembaga-lembaga Intellijen yang ada di daerah, teruslah melakukan deteksi dini. Kemampuan untuk mendeteksi, itu menentukan di dalam mencegah berbagai kekerasan dan konflik. yang ada di masyarakat. Ada atau tidak ada masalah, ini saya anjurkan kepada Bupati dan Walikota dan meningkat lagi para Gubernur, jaga kerukunan kehidupan masyarakat. Perankan dan libatkan para pemimpin agama, para pemimpin adat, dan pemimpin masyarakat. Informal, jangan baru berkumpul setelah ada kejadian. Sebelum ada kejadian sepanjang tahun lakukanlah itu, saya bukan hanya bicara, saya melakukan dan mengalami, dulu, menjalin kebersamaan sesama pejabat di daerah, menjalin komunikasi dengan pemuka agama, pemuka adat, dan tokoh masyarakat sebelum ada apa-apa. Ternyata itu juga bisa mengurangi kemungkinan terjadinya konflik dan kekerasan. Jangan underestimate, ada konflik, katanya ada negosiasi, bertemu satu kali, selesai. Saya tidak percaya, underestimate itulah bom waktu. Mesti dikawal terus diikuti, dikelola, sampai betul-betul suatu saat tidak ada lagi. Sikap underestimate, sikap menganggap segalanya sudah baik, sudah selesai, inilah yang saya sebut dengan kelalaian kita, yang sering terjadi, dikira sudah selesai, kenyataannya belum, muncul lagi lebih parah lagi.

 

Saudara-saudara,

 

Khusus POLRI, yang tentu dalam keadaan tertentu dibantu oleh Komando Teritorial TNI. Saya menginstruksikan agar Saudara responsif, profesional, dan tuntas di dalam menangani gangguan Kamtibmas. Jangan terkesan menghindar, jangan terkesan ragu-ragu, jangan dianggap Saudara, kita melakukan pembiaran. Itu dan tugas serta kewajiban undang-undang yang harus dijalankan oleh POLRI dibantu oleh Komando Territorial TNI. Kalau ada orang bicara, salah kalau POLRI dan TNI menertibkan kerusuhan, mencegah kekerasan, mereka yang salah. Itu amanah Undang-Undang Dasar, itu amanah undang-undang.

 

Saudara tahu tentunya cara-cara yang profesional dan proporsional di dalam mengatasi permasalahan itu. POLRI dibentuk, diorganisasi, dibiayai, dilatih, dan dididik untuk itu. Komando Teritorial TNI sesuai dengan amanah undang-undang melaksanakan Operasi Militer sering perang, membantu POLRI juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan negara ini. Di banyak tempat ketika konflik dan kekerasan terjadi, saya mengikuti, termasuk apa yang diperintahkan oleh media massa, baik cetak maupun elektronik. Saya berharap para Bupati, para Walikota, kalau perlu para Gubernur, tentu dengan jajaran kepolisisan setempat, teruslah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pers dan Media Massa. Jangan sampai keadaan menjadi gawat, menjadi lebih runyam, lebih membara, karena pemberitaan yang tidak tepat, pemberitaan yang tidak semestinya. Pers pun juga punya etika, punya kode etik, sayang kepada bangsa dan negaranya. Kalau pemberitaannya tidak tepat, membikin makin keras, makin berdarah, itu kekerasan dan konflik komunal yang ada di tempat-tempat di wilayah Indonesia. Sekarang era media sosial, social media, masuklah pula di situ. Jangan dibiarkan berita yang tidak benar, menghasut, memprovokasi, yang tidak akurat, segera masuk, luruskan, didik rakyat kita, didik semua untuk membicarakan kebenaran dan bukan menimbulkan keonaran.

 

Itu arahan khusus saya, menyangkut upaya mengatasi dan mengelola konflik komunal dan kekerasan horizontal. Khusus untuk mengatasi dan mengelola masalah perburuhan, saya ingin sampaikan sekali lagi, posisi pemerintah sangat jelas terhadap masalah ini. Satu, Upah dan kesejahteraan buruh memang harus makin meningkat, dan benar-benar makin layak. Itu kewajiban moral kita. Era buruh murah dan tidak mendapatkan keadilan sudah usai. Kita berangkat dari situ. Posisi yang kedua, semua itu silakan dibicarakan dengan baik, utamanya Bipartit, elemen Serikat Pekerja dan elemen Asosiasi Dunia Usaha. Untuk bisa mewujudkan upaya peningkatan kesejahteraan buruh itu, tuntutan buruh yang masuk akal, dan dalam kemampuan perusahaan atau dunia usaha untuk memenuhinya tentu perlu dipenuhi. Itu yang kedua. Posisi yang ketiga, namun sebaliknya buruh juga perlu menjaga disiplin dan produktivitasnya dan tidak dibenarkan melakukan tindakan-tindakan kekerasan, misalnya aksi-aksi sweeping dan mengganggu jalannya pekerjaan di banyak perusahaan, terhenti saja, kami paksa untuk berhenti tidak dibenarkan dan Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga situasi kerja seperti itu. Mencegah aksi-aksi kekerasan dan pemaksaan-pemaksaan seperti itu, jangan dibiarkan. Yang keempat, jika ada perusahaan yang sungguh memiliki kesulitan untuk memenuhi tuntutan kenaikan upah yang semakin tinggi, lakukan pembicaraan dengan jajaran pemerintah. Pemerintah juga harus mau menanggapi apa yang disampaikan oleh dunia usaha untuk mendapatkan solusinya yang tepat dan adil. Solusi yang baik dan adil untuk buruh, solusi yang baik dan adil untuk perusahaan sehingga semuanya, win win formula, semua diuntungkan. Ekonomi nasional akan terus bergerak, bergeraknya ekonomi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat juga. Itu posisi yang keempat; Posisi yang kelima, terhadap peluang dunia usaha, nyatanya masih ada pungli di sana-sini, sehingga mengganggu kemampuan untuk memberikan upah yang makin baik kepada buruh agar dihentikan. Perusahaan yang betul-betul merasa dipungli, kalo memang ada berkomunikasilah kepada saluran yang ada, boleh langsung kepada Kotak Pos 9949 terbuka 24 jam di kantor saya. Lima posisi itulah yang harus kita jalankan semua, kalau itu terjadi Insya Allah Saudara-saudara semua akan mendapatkan manfaat dan keadilan akan tegak di negeri ini. Secara pribadi saya sudah menyampaikan agar di tahun-tahun mendatang, upah buruh benar-benar makin baik. Dengan catatan, tidak terus terjadi aksi-aksi kekerasan yang mengganggu iklim usaha dan jalannya dunia usaha itu sendiri. Kalau sweeping pemaksaan untuk berhenti bekerja terus berlangsung, perusahaan tidak mungkin akan berkembang, dan tidak mungkin pula memberikan upah yang makin tinggi. Itu logikanya. Itu yang harus kita sadarkan bagi kita semua.

 

Khusus mengatasi dan mengelola permasalahan lahan, banyak terjadi di luar Jawa, utamanya benturan antara masyarakat lokal dengan usaha perkebunan, baik BUMN maupun swasta yang ada di daerah itu. Saya memberikan arahan agar dicarikan solusinya secara tepat dan adil. Pahami akar masalah yang ada, manakala sudah dipahami, dan ketemu solusi, Insya Allah akan bisa bertahan solusi itu. Perhatikan keadilan dan kepentingan untuk bisa bertahan hidup secara layak bagi masyarakat lokal. Banyak kerangka kerja sama yang bisa dibangun antar perusahaan, apakah BUMN ataupun swasta dengan penduduk lokal di mana perusahaan itu bekerja. Kerjasama, ya, saling menguntungkan. Dulu pernah ada plasma, data inti, banyak sekali caranya, artinya manakala daerah itu berkembang, perkebunan berkembang, pertanian berkembang, pastikan masyarakat lokal yang disitu dan mendapatkan rezeki dan mendapatkan penghasilan yang makin baik. Namun tetaplah dicegah tindakan penjarahan dan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Itu kerangka penyelesaiannya, prinsip, Saudara-saudara, padukan  antara aspek hukum, aspek keadilan sosial, dan aspek kepastian berusaha untuk perekonomian kita.

 

Saya tahu, masalahnya sering lebih kompleks, urusan tanah, urusan lahan, aliran masalah dari sejak sekian puluh tahun yang lalu, tetapi Bismillah, mari kita dengan sepenuh hati kita carikan solusinya, solusi yang mendasar solusi yang mendasar, solusi yang kira-kira cespleng dan bisa berkelanjutan. Itu yang paling inti, menyangkut dinamika masyarakat di seluruh tanah air, terutama saat ketika hal tadi, mari kita kelola bersama-sama, mari kita atasi bersama-sama. Yang terakhir, khusus menghadapi Pemilihan Umum tahun 2014 mendatang, saya ingin menyampaikan bahwa marilah kita laksanakan tugas dan kewajiban pemerintah untuk menyukseskan PEMILU 2014 itu sesuai yang diamanahkan oleh undang-undang, yang diatur secara eksplisit, dalam Undang- undang Pemilu. Mengapa? kita tidak ingin pemerintah punya niat yang baik, Saudara ingin menyukseskan Pemilu di daerahnya masing-masing, dianggap mencampuri KPU atau BAWASLU, baik pusat maupun daerah.

 

Oleh karena itu pastikan apa yang Saudara lakukan memang diamanahkan oleh undang-undang, diatur oleh undang-undang. Mendagri telah menjelaskan secara rinci, Saudara juga sudah membaca Undang-undang Pemilu, pedomani, laksanakan. Saya juga berharap Pemerintah Daerah dengan berkoordinasi dengan KPU, juga aktif melakukan sosialisasi dan mempersiapkan masyarakat, agar pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2014 mendatang  lebih baik dibandingkan Pemilu-Pemilu sebelumnya. Semua abdi negara, termasuk pejabat jajaran pemerintahan dalam Pemilihan Umum harus benar-benar netral dan mendidik, terlebih TNI dan POLRI. Netral, tidak berpihak, dan tidak melakukan sesuatu yang keluar dari aturan undang-undang dan etika. Bagi jajaran Anggota Kabinet serta para Gubernur, Bupati dan Walikota yang berasal dari partai politik, ketika harus menjalankan misi politik dalam rangkaian Pemilu 2014 mendatang. Laksanakanlah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan peraturan lain yang berlaku. Pegang teguh etika politik dan norma-norma batas kepatutan. Tetap mengutamakan tugas dan tanggung jawab Saudara, tugas dan tanggung jawab kita sebagai Pejabat Pemerintah. Itu yang mesti kita lakukan untuk memastikan bahwa Pemilihan Umum 2014 mendatang, harapan kita lebih baik dibandingkan Pemilu-Pemilu sebelumnya. Menutup arahan ini Saudara-saudara, ada 3 ajakan, harapan, dan instruksi saya kepada seluruh jajaran pemerintahan. Pertama,sebagai pemimpin mari kita ambil tanggung jawab penuh untuk mengatasi dan mengelola permasalahan yang saya sebutkan tadi. Kalau ibaratnya kita tidak tidur selama seminggu karena ada masalah, ada konflik, ada benturan, mari kita lakukan.

 

Kita dipilih rakyat untuk itu. saya, Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih rakyat untuk itu. Para Menteri saya angkat, Panglima TNI dan Kapolri saya angkat, juga untuk itu Saya berharap semuanya mengambil tanggung jawab penuh bukan sebagai beban, tapi sebagai amanah yang harus kita laksanakan. Semua harus benar-benar bertanggung jawab di seluruh Indonesia. Itu yang pertama, ambil tanggung jawab kita, take our responsibility; Yang kedua, jika ada peraturan yang menjadi sumber masalah entah perburuhan, entah lahan, apa pun, jangan dibiarkan, segera atasi, dan susun aturan baru yang tepat. Kalau masalah itu tabrakan aturan antar Kementerian, segera susun aturan yang tidak bertabrakan. Kalau yang tidak pas Peraturan Daerah, ubah dan perbaiki Peraturan Daerah itu. Kalau masalahnya konflik Peraturan Daerah dengan Peraturan Nasional, ya bikin perbaikan supaya tidak konflik. Itu memudahkan bagi Kepolisian, bagi Komando Teritorial bagi siapa pun yang ada di hilir, hulunya perbaiki dulu. Kalau itu undang-undang, kita bicara dengan DPR RI, ini bermasalah, harus kita tata dan kita perbaiki. Saya sering mengatakan negara ini negara kita sendiri, bangsa ini bangsa kita sendiri, kita yang harus menata, memperbaiki manakala ada hal-hal yang tidak benar. Itulah Reformasi, continuity and change, yang sudah baik, baik kita lanjutkan. Yang baik-baik sejak Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarno Putri, harus kita lanjutkan. Yang harus kita perbaiki sepanjang perjalanan bangsa ini, kita perbaiki dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Itulah makna dari Reformasi. Itulah makna dari kesinambungan dan perubahan. Continuity and change.

 

Dan yang terakhir nomor tiga, setiap masalah, masalah akan selalu datang dan pergi. Tidak perlu cemas, tidak perlu kecil hati, memang kita sedang mengemban amanah, tidak perlu mengeluh, kita atasi bersama-sama. Pesan saya setiap masalah itu selesaikanlah secara tuntas, jangan meninggalkan bom waktu. Tiga hal itulah, mari kita jalankan bersama-sama, mulai dari saya, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, pastikan sampai Kepala Desa dan Lurah juga melakukan hal yang sama. Demikian juga jajaran TNI dan POLRI, Penegak Hukum yang lainnya, BIN dan sebagainya.  

 

Saudara-saudara,

 

Para Pengemban Amanah Rakyat, Pejabat Negara, serta Pemerintahan yang saya cintai dengan semua harapan, ajakan, serta arahan dan instruksi saya tadi, sekali lagi, terimalah ucapan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras Saudara yang terus Saudara laksanakan selama ini. Selamat bertugas, sampaikan salam saya kepada semua perangkat pemerintahan di daerah dan kepada keluarga Saudara semuanya. Sukses selalu.

 

Sekian, 

Wassalamuallaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

 

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI