Presiden Jokowi : “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” Tema Kebijakan Fiskal Tahun 2022

 
bagikan berita ke :

Senin, 16 Agustus 2021
Di baca 7031 kali

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus motor pengungkit pemulihan ekonomi. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka pidato tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakayat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (16/8).

Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir dan situasi yang penuh dengan ketidakpastian, Pemerintah harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata. “APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan  fleksibel  merespons  ketidakpastian,  namun  tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian. Sejak awal pandemi, kita telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha,” ucap Presiden dalam pidatonya.

Presiden Jokowi menyampaikan, pemerintah mengusung tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” sebagai tema kebijakan fiskal di tahun 2022. “Pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal karena reformasi struktural merupakan hal yang sangat  fundamental  untuk  pemulihan  dan  akselerasi  pertumbuhan ekonomi pascapandemi karena Indonesia bukan  hanya  harus  tumbuh,  tapi  tumbuh  dengan  cepat  dan  berkelanjutan,” jelasnya.

Berpijak pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 diasumsikan bertumbuh pada kisaran 5,0% sampai 5,5%. “Pemerintah akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5%.  Namun,  harus  tetap  waspada,  karena  perkembangan  Covid-19 masih sangat dinamis,  dengan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19 sehingga pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat serta inflasi  akan  tetap  terjaga  pada  tingkat  3%, menggambarkan kenaikan sisi permintaan, baik karena  pemulihan  ekonomi  maupun  perbaikan  daya  beli  masyarakat,” ungkap Presiden Jokowi.

Konsolidasi  fiskal  tahun  2022  akan  lebih  fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural,  terutama akselerasi pembangunan SDM, melalui reformasi  bidang  kesehatan,  perlindungan  sosial,  dan  pendidikan. Reformasi struktural juga diarahkan untuk perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan.  Pemerintah  juga  melanjutkan  komitmen  menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan. (ART- Humas Kemensetneg)


Foto: MPR/DPR/DPD RI

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
25           52           12           12           24