Presiden Jokowi : “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” Tema Kebijakan Fiskal Tahun 2022
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus motor pengungkit pemulihan ekonomi. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka pidato tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakayat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (16/8).
Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir dan situasi yang penuh dengan ketidakpastian, Pemerintah harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata. “APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian. Sejak awal pandemi, kita telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha,” ucap Presiden dalam pidatonya.
Presiden Jokowi menyampaikan, pemerintah mengusung tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” sebagai tema kebijakan fiskal di tahun 2022. “Pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal karena reformasi struktural merupakan hal yang sangat fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi pascapandemi karena Indonesia bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Berpijak pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 diasumsikan bertumbuh pada kisaran 5,0% sampai 5,5%. “Pemerintah akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5%. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis, dengan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19 sehingga pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat serta inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3%, menggambarkan kenaikan sisi permintaan, baik karena pemulihan ekonomi maupun perbaikan daya beli masyarakat,” ungkap Presiden Jokowi.
Konsolidasi fiskal tahun 2022 akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural, terutama akselerasi pembangunan SDM, melalui reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan. Reformasi struktural juga diarahkan untuk perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan. Pemerintah juga melanjutkan komitmen menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan. (ART- Humas Kemensetneg)
Foto: MPR/DPR/DPD RI