Presiden Jokowi Serahkan SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA se-Indonesia

 
bagikan berita ke :

Kamis, 07 Januari 2021
Di baca 1339 kali

Presiden Joko Widodo pada Kamis, 7 Januari 2021, menyerahkan surat keputusan (SK) untuk Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia. Penyerahan dilakukan kepada 30 perwakilan penerima yang hadir terbatas di Istana Negara, Jakarta, dan kepada penerima lainnya yang mengikuti acara secara virtual di 30 provinsi.


Foto: Kris – Biro Pers Sekretariat Presiden

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0