Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen

 
bagikan berita ke :

Kamis, 12 Juni 2025
Di baca 494 kali

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen. Kenaikan gaji ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.


Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           1           0           0