Presiden Resmikan 7 Ruas Jalan Daerah di DIY

 
bagikan berita ke :

Selasa, 30 Januari 2024
Di baca 387 kali

Presiden Joko Widodo meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023. Peresmian tersebut dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Selasa, 30 Januari 2024. Melalui Inpres tersebut, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol. Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.


Foto: BPMI Setpres/Kris

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0