Presiden Resmikan Infrastruktur Jalan di Lampung Utara, Percepat Mobilitas Barang dan Orang

 
bagikan berita ke :

Kamis, 11 Juli 2024
Di baca 761 kali

Presiden Joko Widodo, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lampung Utara pada Kamis, 11 Juli 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) di seluruh Provinsi Lampung. Proyek tersebut mencakup pembenahan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer di seluruh Provinsi Lampung.


Foto: BPMI Setpres/Vico

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0