Presiden : Selain Wahana Rekreasi, Kebun Binatang Harus Memiliki Fungsi Edukasi dan Konservasi Satwa
Presiden juga mengharapkan area kebun binatang tidak berkurang, bahkan jika dimungkinkan justru bertambah luasnya, sehingga area kebun binatang dapat berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota. “Dan berkontribusi terhadap perbaikan kualitas udara kota dan sebagai catchment area atau daerah tangkapan air,†ujar Presiden. Demikian sebagaimana dirilis dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.
Rahmat mengatakan bahwa PKBSI memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan dan kemajuan pengelolaan kebun binatang sebagai lembaga konservasi yang memiliki peran sebagai sarana konservasi dan edukasi. Selain itu juga berperan sebagai tempat rekreasi yang sehat dan terjangkau bagi masyarakat. Hal ini, kata Rahmat, dibuktikan dengan jumlah pengunjung mencapai 10 juta/tahun. “Menunjukkan bahwa kebun binatang merupakan salah satu tujuan wisata keluarga yang favorit,†kata Rahmat.
PKBSI dibentuk pada tanggal 5 November 1969 dan merupakan organisasi profesi yang menaungi 52 kebun binatang/lembaga konservasi di seluruh Indonesia. PKBSI telah menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembinaan Lembaga Konservasi di Indonesia. (Humas Kemensetneg)