Presiden Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Perlu Pengawasan yang Ketat

 
bagikan berita ke :

Selasa, 20 Februari 2018
Di baca 948 kali

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pagi ini menghentikan sementara seluruh pekerjaan proyek konstruksi elevated seperti pembangunan jalan tol hingga LRT. Penghentian sementara ini dilakukan untuk mencegah peristiwa kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan infrastruktur kembali terulang.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo pagi tadi telah menghubungi Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, untuk memperketat pengawasan kerja dalam proyek-proyek yang dijalankan. Menurutnya, banyaknya pembangunan yang dilakukan di sejumlah tempat menuntut pengawasan dan manajemen kontrol yang lebih ketat dan detail.

"Pengawasan terhadap infrastruktur yang konstruksinya, terutama yang di atas, memerlukan pengawasan yang lebih ketat karena pembangunan kita tidak hanya di satu tempat, banyak sekali," kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018 sebagaimana disampaikan dalam siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Menanggapi keputusan penghentian sementara atau moratorium pengerjaan proyek konstruksi yang diambil oleh Kementerian PUPR, Presiden menyebut bahwa hal tersebut merupakan langkah yang diambil untuk mengevaluasi metode kerja dan prosedur keselamatan.

"Ini keputusan di Kementerian PU saya kira untuk evaluasi total karena pekerjaannya banyak sekali. Apapun pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau cepat semuanya membutuhkan pengawasan manajemen kontrol yang ketat dan detail," kata Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0