Sambutan Pengantar Presiden RI pada Sidang Kabinet Paripurna, 14 Januari 2010

 
bagikan berita ke :

Kamis, 14 Januari 2010
Di baca 884 kali

 

SAMBUTAN PENGANTAR

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
 PADA  
SIDANG KABINET PARIPURNA
DI KANTOR PRESIDEN, JAKARTA
TANGGAL 14 JANUARI 2010

 

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

 

Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Yang saya hormati Saudara Wakil Presiden, para Menteri Koordinator, para Menteri,  Saudara Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Saudara Pejabat Gubernur Bank Indonesia,

 

Saudara-saudara peserta Sidang Kabinet Paripurna sekalian yang saya hormati,

 

Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Sidang Paripurna kita mulai dengan agenda utama evaluasi program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II atau program 100 hari Pemerintah. Meskipun masih dua minggu lagi program 100 hari ini kita selesaikan. Oleh karena itu, evaluasi yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi sampai minggu ini.

 

Saudara-saudara,

 

Program 100 hari itu, ya, program 100 hari. Ini penting untuk kita pahami, dan saya berharap masyarakat luas juga memahami apa arti program 100 hari sebagai satu starting point untuk melanjutkan pekerjaan kita lima tahun mendatang. Kalau boleh disebut penggalan-penggalan 100 hari, dengan selesainya program 100 hari pertama ini sampai akhir masa bakti Pemerintahan ini masih ada 19 kali lagi. Kalau mau dihitung program-program 100 hari lanjutan.

 

Memang kalau saya tangkap komentar, pernyataan dari sebagian, saya harus mengatakan sebagian, kalangan masyarakat kita yang dianggap oleh media massa ataupun di berbagai forum, kita harus bisa menjelaskan dengan gamblang ke publik bahwa tentu tidak tepat mengukur kinerja Pemerintah untuk lima tahun dari apa yang dilakukan selama 100 hari. Apalagi, saya mendengar beberapa statement, Pemerintah dinilai gagal karena 100 hari belum bisa mensejahterakan rakyatnya. Saya kira, saya, Pak Boediono, Saudara semua tidak ada yang berjanji bahwa seluruh rakyat Indonesia akan sejahtera dalam 100 hari, meskipun kita berkerja sekuat tenaga ke depan untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat kita.

 

Bagaimana mengukur atau mengevaluasi kinerja Pemerintah dalam waktu 100 hari? Ukuran itu kita kaitkan dengan sasaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam waktu 100 hari ini. Berapa banyak yang telah kita capai, objektif? Berapa persen capaian itu? Kemudian berapa banyak pula yang belum bisa dicapai atau berapa persen, dan mengapa itu belum bisa dicapai? Cara mengukur demikianlah yang kita ingin lakukan. Dengan demikian, rakyat bisa mengikuti meskipun program 100 hari ini sesungguhnya adalah internal kita bagaimana memastikan 100 hari pertama kita bisa melakukan sebagai landasan, sebagai jalan, sebagai pintu masuk untuk bekerja lebih baik lagi pada kurun waktu lima tahun mendatang.

 

Itulah yang harus kita pahami, Saudara-saudara, dan setelah ini saya ingin memberikan kesempatan kepada Kepala Unit Kerja Presiden untuk mempresentasikan dari apa yang diukur oleh Unit Kerja ini atas capaian Kabinet Indonesia Bersatu II, atau capaian Saudara-saudara, untuk mengetahui dimana posisinya, dengan harapan dua minggu mendatang saya berharap semua bisa dituntaskan. Saya telah banyak menandatangani Peraturan-Peraturan Pemerintah, Peraturan-Peraturan Presiden, yang itu semua menjadi sasaran program 100 hari. Tadi saya sudah meninjau langsung, mengecek langsung gelar kesiagaan Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, yang itu juga menjadi program untuk kita bentuk dalam waktu 100 hari ini. Dan sejumlah hal yang telah saya lakukan, saya yakin, Saudara semua juga melakukan hal demikian. Oleh karena itu, kita dengar nanti sejauh mana evaluasinya. Kalau belum klop, silakan disampaikan, siapa tahu ada yang belum tepat dari evaluasi Saudara dianggap belum memenuhi ini, padahal sudah. Atau sebaliknya, sudah kita anggap sudah, ternyata belum. Harus terbuka di antara kita. Dengan demikian, mudah untuk menuntaskan dan mengoreksinya.

 

Demikian, Saudara-saudara, pengantar saya.   

 

Biro Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,

Sekretariat Negara RI