SAMBUTAN PRESIDEN RI PADA KUNJUNGAN KENEGARAAN PRESIDEN REP. KOREA. 6 MARET 2009

 
bagikan berita ke :

Jumat, 06 Maret 2009
Di baca 1003 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

KUNJUNGAN KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK KOREA,

YANG MULIA TUAN LEE MYUNG BAK

PADA TANGGAL 6 MARET 2009

DI ISTANA MERDEKA, JAKARTA

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

 

 

Bapak Presiden,

 

Saudara-saudara,

 

Hari ini Indonesia mendapat kehormatan menerima kunjungan Presiden Korea Selatan, Yang Mulia Lee Myung Bak dan delegasi dan kami berharap kunjungan ini dapat lebih meningkatkkan persahabatan dan kerja sama kedua negara di waktu yang akan datang.

 

Kami baru saja melaksanakan pertemuan bilateral yang berjalan dengan baik, produktif, dan membahas sejumlah isu, baik bilateral, regional, maupun multilateral untuk kepentingan kedua negara dan kepentingan negara-negara di kawasan.

 

Hubungan dan kerja sama bilateral Indonesia dan Korea setelah kedua negara menandatangani deklarasi kemitraan strategis berkembang dengan baik. Sebagai contoh di bidang ekonomi, perdangangan dan investasi meningkat dengan baik. Perdagangan, tahun 2008 mencapai hampir US $ 20 miliar atau naik hampir dua kali lipat dari perdagangan tahun 2007.

 

Kami bersepakat, meskipun baik Korea maupun Indonesia sekarang ini mengalami kesulitan ekonomi sebagai dampak dari krisis keuangan global dan resesi perekonomian dunia, kami berusaha akan menjaga kerja sama perdagangan, investasi, dan kerja sama perekonomian yang lain.

 

Di samping kami membahas kerja sama perdagangan dan investasi, kami juga merumuskan langkah-langkah ke depan dalam kerja sama bilateral antara lain, mencakup kerja sama di bidang teknologi komunikasi dan informasi, energi alternatif, pertahanan, kehutanan, kerja sama anti korupsi, tenaga kerja Indonesia yang ada di Korea, pariwisata, dan juga bidang-bidang kerja sama bilateral yang lain.

 

Di bidang kerja sama regional dan internasional atau multilateral, kami membahas tiga hal, pertama adalah kerja sama kami, peran kami berdua dalam forum G 20 untuk ikut mengatasi permasalahan perekonomian global. Kami juga sepakat meningkatkan kerja sama regional, utamanya Poros ASEAN +3 agar ada langkah-langkah konkrit di samping Chiang May Inniciative untuk bisa mengatasi persoalan perekonomian di kawasan. Dan yang terakhir, kami juga membahas kerja sama di bidang perubahan iklim karena kami mengetahui komitmen Presiden Korea yang tinggi terhadap upaya mengatasi perubahan iklim. Kami bersepakat untuk memainkan peran penting di Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim di Copenhagen, Denmark sebagai kelanjutan dari Bali Road Map.

 

Wartawan:

Seperti hasil pertemuan bilateral tadi disebutkan bahwa sudah ada kerja sama di bidang tenaga kerja Indonesia. Mungkin bisa lebih diperdalam Bapak Presiden mengingat bahwa jumlah tenaga kerja Indonesia kita yang ada di Korea pun juga besar dan Korea Selatan pun terkena dampak dari krisis ekonomi. Bagaimana kelangsungan tenaga kerja Indonesia di sana dan ke depannya dalam rangka pemulihan mungkin apa yang akan lebih diperkuat untuk tenaga kerja kita di sana.

 

Presiden:

Benar, kami membahas tentang kerja sama di bidang ketenagakerjaan, utamanya para pekerja Indonesia yang bekerja di Korea. Benar bahwa cukup banyak pekerja Indonesia yang ada di Korea. Duta besar kita menginformasikan lebih dari 20 ribu yang tentu ini juga menjadi bagian dari ekonomi Korea. Para pekerja kita juga mendapatkan perlakuan dan perlindungan yang baik dan apabila ada masalah-masalah kita segera bisa mengatasinya secara bersama. Sebagaimana negara-negara lain yang mengalami dampak dari krisis perekonomian, perekonomian di Korea juga demikian, sehingga memang ada PHK terhadap para pekerja asing yang ada di Korea Selatan, termasuk sebagian adalah pekerja-pekerja Indonesia. Berkaitan dengan hal ini, saya berterima kasih kepada Yang Mulia Presiden Lee Myung Bak, bahwa ada crash progress yang diberlakukan agar pekerja yang mengalami PHK memiliki tenggang waktu untuk mendapatkan pekerjaan yang lain. Saya juga meminta kepada beliau, Presiden Korea Selatan agar pekerja-pekerja Indonesia diberikan tenggang waktu yang cukup sehingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang baru. Dengan demikian, mudah-mudahan tidak ada yang harus kembali ke Indonesia.

 

Jawaban beliau positif dalam arti ikut mencari solusi bagaimana mengatasi terjadinya PHK pada pekerja-pekerja kita dan tentunya juga pekerja negara lain yang ada di Korea Selatan. Presiden Lee Myung Bak juga mengetahui bahwa lebih dari 1300 perusahaan Korea yang bekerja di Indonesia dan mempekerjakan setengah juta lebih saudara-saudara kita di perusahaan itu. Terhadap krisis ini kami juga mencari solusi dengan kebijakan-kebijakan yang tepat agar perusahaan itu tetap jalan dan juga tidak perlu adanya PHK.

 

Wartawan Korea:

Yang kedua, berkaitan dengan konsesi sumber daya minyak, kerja samanya akan terus dipertahankan, bagaimana pendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai hal tersebut?

Sudah sejak lama, puluhan tahun yang lalu, antara Indonesia dan Korea bekerja sama dalam bidang energi, termasuk perdagangan energi, utamanya minyak dan gas. Kemudian, kami sepakat bahwa investasi dan perdagangan yang saling menguntungkan. Ke depan akan terus kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan. Demikian juga kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas di Indonesia yang merupakan kerja sama antara perusahaan Korea dan perusahaan Indonesia, pada prinsipnya, tetap menjadi bagian dalam kerja sama energi kita. Apabila kontrak kerja samanya telah habis, dan perlu dilakukan perpanjangan kontrak kerja sama itu, maka mekanismenya adalah dilaksanakan secara B to B, private to private, atau business to busniess. Semua itu dilakukan berdasarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka kerja sama di bidang energi itu. Tentu saja kontrak yang baru, kerja sama yang baru harus benar-benar tepat, membawa keuntungan bersama, dan adil karena banyak sekali kontrak-kontrak di waktu yang lalu, yang menurut Indonesia, apabila diperpanjang harus ditata kembali sehingga betul-betul fair, benar, dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

Berkaitan dengan wilayah Madura Barat, saya persilakan B to B untuk melakukan negosiasi dan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral tentu akan memberikan fasilitasi sesuai dengan Undang-Undang dan mudah-mudahan kerja samanya baik, membawa keuntungan dan manfaat, baik bagi Korea maupun Indonesia.

 

Biro Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,

Sekretariat Negara RI