Sambutan Presiden RI pada Raker dengan Menteri, Gubernur, Pimpinan TNI/Polri, Bogor, 19 April 2011

 
bagikan berita ke :

Selasa, 19 April 2011
Di baca 749 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA ACARA RAPAT KERJA

DENGAN PARA MENTERI, PARA GUBERNUR,

SERTA PIMPINAN TNI DAN POLRI

DI ISTANA KEPRESIDENAN BOGOR

TANGGAL 19 APRIL  2011

 

 

 

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati Saudara Wakil Presiden Republik Indonesia,

Para Menteri dan anggota Kabinet Indonesia Bersatu,

Panglima TNI, Kapolri, KASAD, KASAL dan KASAU,

Para Gubernur Kepala Daerah,

Para Pimpinan TNI dan Polri, baik yang berada di jajaran TNI dan Polri maupun di lembaga negara yang lain,

 

Hadirin Sekalian yang saya hormati,

 

Marilah kita awali kegiatan kita hari ini dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kepada kita masih diberikan kesempatan dan kekuatan untuk melanjutkan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara tercinta.

 

Saudara-saudara,

 

Acara kita hari ini akan kita bagi dalam dua sesi. Sesi pertama adalah pengantar saya,  kemudian kita break sesaat, kemudian dilanjutkan oleh pengantar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan, dan kemudian saya lanjutkan dengan instruksi dan direktif saya kepada saudara semua, baik kepada para Menteri dan para Gubernur, maupun kepada pimpinan jajaran TNI dan Polri.

 

Saudara-saudara,

 

Indonesia masa kini, negara kita, adalah Indonesia yang sungguh menghormati dan menjalankan demokrasi. Kita tidak lagi dipandang sebagai negara yang menjalankan sistem politik otoritarian atau paling tidak semi otoritarian. Dulu barangkali lebih banyak kita menggunakan pendekatan keamanan demi stabilitas, demi pembangunan ekonomi, atau yang kita kenal dengan security approach. Sekarang boleh dikatakan kita lebih menggunakan prosperity approach. Dulu kebebasan dan hak-hak asasi manusia dipandang belum mendapatkan tempat yang layak, sekarang kebebasan dan hak-hak asasi manusia itu sungguh dijamin, termasuk  kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk pula ruang bagi protes dan ekspresi poltitik dari masyarakat kita. Itulah Indonesia sekarang ini. Tetapi, dengan mekarnya demokrasi dan hak-hak asasi manusia, dan lain-lain yang menjadi karakteristik dari sebuah negara demokrasi, sekali lagi tidak berarti keamanan tidak penting, tidak berarti ketertiban masyarakat tidak penting, tidak berarti pemerintah boleh lemah, tidak berarti TNI dan Polri tidak perlu untuk melakukan langkah-langkah yang tepat, yang responsif, untuk dengan tegas menegakkan undang-undang yang memang menjadi amanah bagi semua yang mengemban tugas untuk menjaga kemananan dan ketertiban itu.

 

Saudara-saudara,

 

Negara, Pemerintah, TNI dan Polri mengemban tugas yang tidak boleh ditawar-tawar untuk betul-betul menjaga keamanan negaranya. Keamanan dalam arti luas berarti pertahanan, berarti kemanan dalam negeri atau internal security, dan juga keamanan dan ketertiban publik, dan juga sesungguhnya semuanya itu untuk melindungi rakyat. Apa yang kita saksikan akhir-akhir ini, saya melihat kita telah diberikan warning, peringatan yang berkaitan dengan situasi kemanan dan ketertiban publik dengan situasi kemananan di dalam negeri kita. Mengapa saya mengatakan kita telah diberikan peringatan atau warning? Karena, beberapa kali terjadi kekerasan horizontal yang menyebabkan korban dan kerusakan. Masih terjadi aksi-aksi terorisme dan juga nampak ada gejala terjadinya radikalisme kita jumpai di beberapa sudut di negeri ini. Tiga-tiganya kekerasan horizontal, terorisme dan radikalisme, kalau kita biarkan akan mengganggu keamanan dalam negeri kita, keamanan masyarakat kita.

 

Di sisi lain, masih kita saksikan juga beberapa kejadian yang bisa kita katakan semacam pembangkangan terhadap aturan-aturan hukum, law disobedience, bahkan terjadi satu, dua kasus penyerangan terhadap petugas negara, apakah itu penegak hukum, atau anggota Polri dan anggota TNI yang sedang mengemban tugas. Saya ulangi lagi, penyerangan tindakan kekerasan kepada mereka yang sedang mengemban tugas. Bukan perkelahian, misalnya antara anggota TNI dan Polri dengan mayarakat. Kalau itu bisa dilakukan investigasi, siapa yang salah siapa yang benar, siapapun yang salah diberikan sanksi, yang tidak salah tentu tidak perlu mendapat sanksi. Yang saya maksudkan adalah terjadi penyerangan dari unsur-unsur tertentu di masyarakat kita, tidak boleh kita generalisasi, sekali lagi, unsur-unsur tertentu di masyarakat kita kepada para petugas negara. Ini semua akhirnya, saya harus mengatakan bahwa bisa mengancam keberlanjutan dari keamanan di dalam negeri kita, keamanan masyarakat kita.

 

Kalau kita tidak serius menanganinya saudara-saudara, maka rasa aman rakyat bisa terganggu, rakyat kehilangan rasa amannya, dan itu tidak boleh terjadi. Akhirnya bisa jadi, mereka mencari jalannya sendiri-sendiri, jalannya masing-masing, inipun juga tidak boleh terjadi karena negara ada undang-undang dasar, ada undang-undang, ada aturan, siapa melindungi siapa. Tidak boleh karena barangkali mereka merasa tidak aman dan tidak terlindungi, dia menempuh caranya sendiri-sendiri. Oleh karena itu, hari ini saya mengundang saudara semua, para Menteri, para Gubernur dan juga para pejabat dan pimpinan jajaran TNI dan Polri yang mengemban tugas di seluruh tanah air untuk bersama-sama meningkatkan sinergi, dan sungguh serius untuk menegakan keamanan dan ketertiban masyarakat kita, mencegah dan menindak aksi-aksi terorisme. Pencegahan lebih baik, jauh lebih baik daripada harus menindak dan yang tidak kalah pentingnya melakukan deradikalisasi, sesuatu yang tidak boleh kita biarkan.

 

Saudara-saudara,

 

Itulah tujuan mengapa saudara saya undang pada hari ini untuk berkumpul di Bogor ini, untuk sekali lagi mensinergikan langkah kita bersama, untuk menjaga keamanan di negeri kita.

 

Demikian pengantar saya, dan nanti saya persilakan setelah break, Menkopolhukam untuk menyampaikan hal-hal yang penting sebagai pengantar dan apa saja yang telah dilakukan sebetulnya oleh jajaran pemerintah, utamanya wilayah koordinasi Menkopolhukam.

 

Demikian Saudara-saudara,

Selesai.

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI