Sambutan Presiden RI pd Peringatan Hari Antinarkoba Internasional, Tgl. 24 Juni 2013, Istana Negara

 
bagikan berita ke :

Senin, 24 Juni 2013
Di baca 778 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

HARI ANTINARKOBA INTERNASIONAL

DI ISTANA NEGARA, JAKARTA

TANGGAL 24 JUNI 2013

 



Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

Salam sejahtera untuk kita semua,

Para Tamu Undangan yang saya hormati,

Saudara Kepala BNN, beserta segenap Jajaran Badan Narkotika Nasional dan para Pejuang dan Penggiat Anti-Narkoba yang saya cintai,

Alhamdulillah, hari ini kita dapat kembali bersama-sama memperingati Hari Anti-Narkoba Internasional, HANI, Tahun 2013. Sebuah peringatan yang penting untuk menyadarkan manusia sedunia untuk membangun solidaritas bangsa-bangsa sedunia untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.

Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya atas nama negara dan pemerintah dan selaku pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BNN, kepada jajaran lembaga negara/lembaga pemerintah, instansi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, baik pusat maupun daerah atas kerja sama dan kerja kerasnya bersama-sama mencegah dan memberantas kejahatan narkoba.

Saya juga mengucapkan penghargaan yang tinggi kepada para penerima tanda penghargaan. Teruslah menjadi dan memberi contoh. Teruslah menyelamatkan kehidupan saudara-saudara kita.

Saudara-saudara,

Satu hal yang harus kita sadari bahwa bahaya narkoba tetap besar, baik pada tingkat dunia maupun tingkat nasional. Banyak yang sudah kita lakukan di Indonesia ini dan juga yang kita kerja samakan, yang kita lakukan bersama dengan bangsa-bangsa lain dan organisasi internasional, baik pada tingkat kawasan maupun tingkat internasional, tetapi kenyataannya ancaman kejahatan narkoba masih tetap tinggi.

Oleh karena itu, hanya satu kata, marilah dengan sungguh-sungguh, dengan sangat serius, kita teruskan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.

Saudara-saudara,

Saya juga mengikuti apa yang dilakukan oleh BNN, mengikuti apa yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di negeri tercinta ini, termasuk yang Saudara-saudara lakukan. Di satu sisi hasilnya nyata, konkret, riil, tetapi bagaimanapun belum cukup. Oleh karena itulah, ke depan ini saya mengajak Saudara semua dan seluruh rakyat Indonesia, untuk bekerja lebih keras, lebih ulet, dan lebih gigih.

Undang-undang untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba telah dikeluarkan. Demikian juga Instruksi Presiden, juga telah saya keluarkan, dan yang terakhir ini adalah Inpres Nomor 12 Tahun 2011. Intinya adalah kita memang harus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan berbagai bentuk kejahatan narkoba. Ini merupakan tanggung jawab kita semua, tugas kita bersama.

Saudara-saudara,

Pada hari yang sangat penting ini, saya ingin mengajak Saudara untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan pemahaman atas dua hal yang penting. Hal penting pertama adalah menyangkut cara pandang atau mindset atau a state of mind terhadap urusan narkoba ini. Ini penting.

Sedangkan yang kedua, yang sudah sering kita bicarakan tetapi saya harus mengingatkan kembali adalah bagaimana kita semua menjalankan tugas, siapa berbuat apa. Mari kita mulai dari yang pertama menyangkut cara pandang.

Saya melihat bahwa masyarakat kurang bisa membedakan mana saudara-saudara kita, anak-anak kita, yang tergolong sebagai korban, sebagai victim. Dan yang kedua, siapa-siapa yang boleh dikatakan sebagai penjahat yang melakukan kejahatan di bidang narkoba ini.

Kalau tidak kita pahami solusinya menjadi keliru. Banyak di antara warga negara kita, termasuk anak-anak kita, generasi muda kita, yang benar-benar menjadi korban, victims. Tidak ada niat kejahatan dan tidak ada kegiatan kejahatan yang mereka lakukan, tetapi, simply, dia masuk ke dalam lingkaran itu pengguna, ya singkatnya menjadi korban. Terhadap mereka itu, terapinya, solusinya adalah diobati, disembuhkan, direhabilitasi, dibimbing kembali ke dalam kehidupan masyarakat agar dia punya masa depan.

Ini harus sama kuatnya dengan upaya penegakan hukum, upaya membongkar, menjaring, menjerat pelaku kejahatan narkoba. Oleh karena itu, saya senang tadi, ikut bersyukur memberikan tanda penghargaan bagi saudara-saudara kita yang dengan niat yang baik benar-benar ikut melaksanakan rehabilitasi dalam arti yang luas.

Anak-anak kita, generasi muda kita yang menjadi korban narkoba ini sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya. Jangan sampai mereka kehilangan masa depannya. Caranya? Bimbing kembali. Solusinya bukan Lapas, tetapi pusat-pusat rehabilitasi. Konsepnya bukan dihukum, tetapi diselamatkan.

Dengan demikian, sekali lagi, justru di lingkungan itu terjadi pertobatan, kesadaran dan insya Allah kembali ke kehidupan yang benar. Kalau konsepnya dihukum, dipenjarakan, bisa jadi keluar dari lingkungan kehidupan yang baik, kebawa ke wilayah yang gelap itu.

Ini saya mengajak seluruh rakyat Indonesia, termasuk jajaran pemerintahan pusat dan daerah, pusat, provinsi, kabupaten, dan kota memiliki cara pandang dan pemahaman yang sama. Different concept, different treatments. Beda, hakekatnya beda, oleh karena itulah, marilah kita tempuh solusi yang berbeda pula.

Sedangkan yang kedua, siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkoba, hukum harus ditegakkan. Tidak boleh dibiarkan jaringannya berkembang di mana-mana, di negara kita, di kawasan Asia, bahkan di seluruh dunia. Itu hal penting yang ingin saya sampaikan pada hari yang bersejarah ini.

Hal penting yang kedua, saya katakan tadi, siapa berbuat apa. Kalau kita punya spektrum siapa berbuat apa tadi, yang paling awal, yang paling dekat, yang paling bertanggung jawab adalah keluarga, rumah tangga. Dari situ dulu.

Sulit dimengerti dan menurut saya kurang bertanggung jawab, manakala ada satu keluarga, sebutlah ayah, Ibu, anak, hidup bertahun-tahun dalam satu rumah, tidak tahu bahwa entah putranya, entah putrinya terlibat dalam kejahatan narkoba. Bagaimanapun sulit diterima akal sehat manakala semua keluarga saling peduli, saling berbagi, saling sayang-menyayangi.

Di situ awal dari dimensi pencegahan. Di situ awal dari upaya penyelamatan. Jadi, mari kita kembali ke keluarga atau rumah tangga sebagai basis. Tentu setelah itu, di sekolah, di tempat bekerja, di masyarakat luas, dan sebagainya sampai pada tingkat nasional, kita perlu building blocks, kita perlu strategi dan kebijakan, kita perlu koordinasi, dan semua langkah-langkah terpadu. Dan Inpres yang saya keluarkan pada tahun 2011 yang lalu mengatur tentang itu semua.

Tinggallah, tentunya, apa yang mesti dilakukan secara internasional. Asia sendiri, kita tahu, ada mobilitas yang luar biasa dari perdagangan gelap narkoba ini, dari negara ke negara, macam-macam metodologinya, transportasinya, cara-caranya, tentu BNN dan penegak hukum kita harus lebih canggih. Kalau mereka menggunakan teknologi modern, kita harus lebih modern lagi teknologi yang kita gunakan. Dan tentunya banyak lagi yang mesti dilakukan secara bersama.

Tetapi, sekali lagi, kerja sama internasional penting, sangat penting, tetapi awalnya berangkat dari keluarga, dari rumah tangga. Marilah kita semua di ruangan ini mengajak yang lain, peduli, saling sayang-menyayangi, saling berbagi, sampai memastikan bahwa anggota keluarga ini bisa terhindar dari kejahatan narkoba ini.

Saudara-saudara,

Indonesia, negeri yang kita cintai ini, terus membangun diri. Kita Tengah melaksanakan transformasi besar untuk jangka waktu 20, 30, 40, 50 tahun mendatang, dan kita sepakat pada tahun 2030, misalnya, kita ingin menjadi emerging economy. Kita ingin Indonesia 2045, 100 tahun setelah merdeka, kita ingin menjadi negara yang ekonominya kuat dan makin berkeadilan, demokrasinya matang dan stabil, perdaban, kehidupan masyarakatnya makin maju dan unggul.

Sedangkan di abad 2, dengan izin Allah, dengan kerja keras kita, mudah-mudahan kita menjadi negara yang maju. Kita punya yang disebut demographic devidend. Karena dari 245 juta rakyat kita, yang tergolong usia produktif itu besar. Inilah modal yang luar biasa, human capital. Apabila disatukan dengan sumber daya alam, natural capital, teknologi, momentum kebangkitan bangsa, strategi dan kebijakan yang tepat, maka, puluhan juta atau ratusan juta nantinya, warga negara yang sangat produktif itu akan bisa mengangkat perekonomian kita.

Diangkatnya ekonomi berarti diangkatnya kesejahteraan rakyat. Tapi dengan catatan, mereka akan menjadi the real human capital manakala generasi yang produktif ini sehat, sehat jasmani, sehat rohani. Manakala mereka cerdas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan manakala mereka dapat kita bebaskan dari narkoba. Ada mata rantai yang riil urusan narkoba ini dengan masa depan bangsa kita dan hakekatnya, saya kira juga berlaku bagi bangsa-bangsa lain, negara, bangsa lain yang ingin membangun masa depannya yang lebih baik. Faktor manusia sangat-sangat menentukan.

Itulah yang dapat saya sampaikan pada hari yang baik ini, Peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional. Sekali lagi terima kasih. Marilah kita terus berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan negara kita semakin terbebas dari kejahatan narkoba. Dan, mari kita ajak bangsa-bangsa lain di dunia bergandengan tangan, bekerja bersama, untuk membangun dunia yang juga punya masa depan yang baik.

Demikian Saudara-saudara, terima kasih.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI