Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK Gelar Media Visit, Tribun Batam: Bangun Narasi Komprehensif dan Tonjolkan Keuntungan Kebijakan UUCK

 
bagikan berita ke :

Rabu, 14 September 2022
Di baca 842 kali

Anggota Tim Pokja Strategi Sosialisasi UU Cipta Kerja (UUCK) dan Tim Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengawali kegiatan sosialisasi UUCK dengan melakukan kunjungan ke media lokal. Pada kesempatan kali ini (14/09), tim menyambangi Tribun Batam di Komplek MCP Industrial, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Biro Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiharto menerangkan bahwa maksud kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut kegiatan sosialisasi UUCK tahun lalu.

“Satgas (Satuan Tugas) datang dalam rangka melanjutkan kegiatan tahun lalu, untuk membantu partisipasi masyarakat (meaningful participation). Menyerap aspirasi masyarakat, apa yg diinginkan, Satgas akan menjembatani misal masalah tenaga kerja, izin usaha dan sebagainya,” terang Eddy.


Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK melakukan monitoring implementasi UUCK di lapangan. Dari kegiatan sosialisasi, workshop, dan Focus Group Discussion (FGD) banyak masukan dan solusi permasalahan yang didapat. Hal tersebut tentu saja sangat diperlukan untuk menyempurnakan UUCK dan semua aturan turunannya.

Lastyo Kuntoaji Lukito selaku Anggota Pokja Strategi Sosialisasi UUCK menambahkan, kegiatan sosialisasi dan sinkronisasi aturan UUCK kali ini akan fokus pada isu UMKM dan ketenagakerjaan.

“Masih butuh banyak perbaikan dari UUCK karena lahirnya mendadak dan terus berkembang serta adanya resiko besar sehingga perlu keterlibatan semua stakeholder baik Pemda, pengguna layanan dan masyarakat umum,” sambung Lastyo.

Untuk itu, diharapkan ada kerja sama dan kolaborasi dengan pihak media agar kegiatan sosialisasi UUCK dapat terglorifikasi dan mudah dipahami oleh masyarakat. Selain itu, agar UUCK ini dari koordinasi, sosialisasi hingga sinkronisasi dapat berjalan baik karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.


Lebih lanjut Eddy Cahyono Sugiharto meminta kesediaan rekan-rekan jurnalis untuk hadir dalam pada kegiatan sosialisasi dan sinkronisasi aturan UUCK. Media menjadi unsur penting dari keberhasilan implementasi UUCK khusunya dalam hal diseminasi informasi kepada masyarakat luas.

“Kami mengundang Tribun Batam untuk hadir pada kegiatan Sosialisasi UUCK agar ruang publik dapat diisi dengan informasi-informasi yang bermanfaat khususnya terkait implementasi UUCK,” tegas Eddy.

Pimpinan Redaksi Tribun Batam, Musyafi menerima tim dan menyambut baik undangan yang disampaikan. Musyafi menjelaskan bahwa terkait UUCK, Media sering bingung memposisikan diri, apakah sebagai pengusaha atau media yang harus memberikan informasi kepada publik sekaligus mengkritik pemerintah atas kebijakan yang dibuat.

“Melihat UUCK dari sisi pengusaha sangat baik, akan tetapi dari sisi pekerja banyak catatan-catatan. Dianggap merugikan bagi pekerja khususnya terkait pesangon,” tutur Musyafi.


Dari sisi pekerja, jauh lebih baik UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena dianggap lebih berpihak kepada buruh. Namun, sebagai wartawan kami memahami maksud Pak Jokowi melahirkan UUCK atau Omnibus Law karena harus ada jalan tengah antara pengusaha dan pekerja atau buruh untuk kepentingan yang lebih besar di masa depan.

UUCK sangat komprehensif namun dipahami parsial. Omnibus Law Ciptaker merupakan terobosan luar biasa hanya saja masih harus memperhatikan catatan-catatan yang merugikan agar dibahas secara komprehensif dan dilihat dari dua perspektif baik pengusaha maupun buruh.

“Perlu membangun narasi yang komprehensif dari pemerintah agar dipahami komprehensif juga oleh masyarakat. Dalam sosialisasi, pemerintah perlu menonjolkan benefit atau keuntungan dari lahirnya UUCK,” pungkas Musyafi. (REF-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0