Serap Aspirasi, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Selenggarakan Diskusi dengan Pemimpin Redaksi Media Nasional

 
bagikan berita ke :

Rabu, 20 April 2022
Di baca 1593 kali

Disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan wujud langkah strategis pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi, pelaksanaan reformasi struktural dengan efisiensi reformasi birokrasi, penyederhanaan perizinan berusaha, penyelarasan regulasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan investasi yang berkualitas.

 

Salah satu upaya untuk mempercepat implementasi UU Cipta Kerja adalah dengan membentuk Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, yang bertugas untuk melakukan sosialisasi secara masif dan terarah kepada masyarakat, menyinergikan subtansi, menentukan strategi, dan mengonsolidasikan kegiatan sosialisasi UU Cipta Kerja.

 

Dalam rangka menampung masukan terkait dengan program sosialisasi UU Cipta Kerja (UUCK) untuk menghindari terjadinya disinformasi substansi sosialisasi, serta menanggapi perubahan ekonomi global dan antusiasme dari generasi muda terhadap kehadiran UUCK, Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK menggelar kegiatan diskusi dengan pemimpin redaksi media nasional, bertempat di Ruang Sidang Kabinet, Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/4).

 

Membuka diskusi, Mahendra Siregar selaku Ketua Satgas UUCK, menyampaikan bahwa di tengah pandemi dan kondisi ekonomi global, Indonesia melakukan berbagai agenda reformasi yang ambisius, utamanya dalam menumbuhkembangkan iklim invstasi di tanah air.

 

 

Kehadiran UU Cipta Kerja merupakan respon cepat pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 5,7% - 6.0% melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi, peningkatan produktivitas, peningkatan investasi, dan pemberdayaan UMKM dan Koperasi.

 

“Karena memang tidak ada pilihan bagi Indonesia untuk mempercepat pemulihan ekonominya menuju kembali ke sekitar enam persen. Indonesia mencuri start dalam melakukan agenda reformasi investasi dan perbaikan iklim bisnis yang menyeluruh. Sehingga harapannya bisa menciptakan lapangan kerja sampai tiga juta per tahunnya,” jelas Mahendra.

 

Seperti diketahui bahwa hasil dari beberapa sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya, ditemukan isu prioritas yang perlu ditindaklanjuti terkait implementasi UUCK yaitu sinkronisasi regulasi, pengintegrasian system, kelembagaan & Sumber Daya Manusia (SDM), proses bisnis, dan afirmasi usaha mikro kecil dan adat budaya daerah.

 

“Jika ini tidak cepat dilakukan maka lapangan kerja akan pindah ke negara lain, daya saing pencari kerja relatif rendah, tingkat pengangguran menjadi tinggi, dan Indonesia akan terjebak dalam middle income trap”, imbuh Mahendra.

 

Melanjutkan apa yang disampaikan Mahendra, Tina Talisa selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UUCK menyampaikan bahwa dengan adanya diskusi dengan  para pemimpin redaksi ini, diharapkan Satgas dapat mendapatkan umpan balik berupa masukan terkait apa yang sebaiknya perlu dilakukan, atau ditingkatkan dalam implementasi UUCK.

 

 

Turut hadir dalam diskusi, Arif Budimanta selaku Sekretaris Satgas UUCK menyampaikan perkembangan proses revisi UUCK, yang pada saat ini telah selesai pada level pembicaraan tingkat satu antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

“Dengan perencanaan diharapkan dapat diputuskan dalam sidang paripurna nanti di masa persidangan berikutnya. Revisi UUCK ini menyangkut dua hal yang substansial, yang pertama adalah meletakkan mengenai mengenai metode omnibus di dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kemudian yang kedua, meletakan secara konkrit tentang apa yang disebut dan proses yang harus dicapai mengenai meaningful participation,” ujar Arif.

 

Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa meaningful participation atau partisipasi yang bermakna, yakni hak untuk didengar, dijelaskan, dan dipertimbangkan telah ditampung dan diberikan kanal serta koridor dalam proses perubahan UUCK yang sudah diselesaikan pembahasannya oleh pemerintah bersama DPR.

 

 

Diskusi dilanjutkan oleh Primus Dorimulu selaku pemimpin redaksi BeritaSatu Media Holdings. Primus menyampaikan bahwa saat ini orang-orang banyak yang membicarakan terkait digitalisasi dan zilenial (Generasi Z dan milenial) penganggurannya banyak saat ini.

 

“Menurut saya isu digitalisasi perlu melibatkan kami, para media, untuk menjelaskan digitalisasi. Bahwa digitalisasi bukan sekedar aplikasi di handphone, tapi semua proses bisnis di-digitalisasikan. Diharapkan apabila semua orang telah memahami, hal ini dapat mengurangi pengangguran,” ujar Primus.

 

Dyah Megasari Anjaya selaku penulis dan produser berita Kompas TV yang mewakili Rosiana Silalahi selaku pemimpin redaksi Kompas TV turut menyampaikan bahwa mewakili zilenial (Generasi Z dan milenial), yang menjadi sorotan masalah saat ini adalah ketersediaan lapangan pekerjaan.

 

“Dua hal yang paling ditakuti oleh Generasi Z. Pertama adalah kesulitan  financial dan mendapatkan lapangan pekerjaan.  Kekhawatiran atau kegalauan kedua adalah tidak bisa memiliki rumah,” ujar Mega.

 

Lebih lanjut Mega menyampaikan bahwa saat ini yang adalah talent crunch. Diharapkan UUCK dapat menjembatani agar kurikulum pendidikan vokasi, memiliki harmonisasi antara industri dengan akademisi. Hal ini agar apa yang dipelajari di sekolah, dengan apa yang dialami di dunia pekerjaan tidak mengalami konflik horizontal.

 

Menutup diskusi, Arifin Asydhad selaku pemimpin redaksi Kumparan.com serta Ketua Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan pekerjaan luar biasa karena telah melakukan terobosan dalam omnibus law.

 

“Saya kira yang disampaikan Pak Mahendra tadi memang penuh tantangan dalam hal ini, karena memang ini adalah sinkronisasi dari banyak peraturan. Ke depannya yang lebih menantang lagi adalah implementasinya”, ucap Arifin.

 

Arifin menyampaikan karena waktunya akan sempit, karena saat ini yang diinginkan oleh para milenial adalah serba cepat. Diharapkan ke depannya sosialisasi UUCK ini dapat lebih digencarkan dan memberi kepastian bahwa UUCK akan terus dilanjutkan di masa pemerintahan selanjutnya.

 

 

Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh lebih dari tiga puluh media nasional, yang berlangsung dengan interaktif. Hal ini terlihat dari antuasiasme para pemimpin redaksi dalam menyampaikan pendapatnya. Diskusi ditutup oleh Ketua Satgas Sosialisasi UUCK yang menyampaikan bahwa bahan diskusi akan ditindaklanjuti, terutama kesediaan dari para awak media untuk terus bersinergi dengan pemerintah. (KHA/FFA – Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0