Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta Ketatausahaan Kepegawaian Bagi Aparatur Sipil

 
bagikan berita ke :

Selasa, 20 Maret 2018
Di baca 854 kali

Kementerian Sekretariat Negara mengadakan Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta Ketatausahaan Kepegawaian Bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, di Gedung Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (20/3).

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0