Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.02/2018

 
bagikan berita ke :

Selasa, 20 Maret 2018
Di baca 803 kali

Biro Perencanaan, Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara bekerja sama dengan Direktorat Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Kementerian Keuangan, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Tahun Anggaran 2018. Acara diselenggarakan di Gedung Kantor Kemensetneg, Senin (19/3).

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
4           3           0           0           0