Susun Panduan Monev Pengiriman Tenaga Ahli Indonesia ke Luar Negeri, Kemensetneg Selenggarakan Rakor KSST

 
bagikan berita ke :

Kamis, 22 Maret 2018
Di baca 1399 kali

Bertempat di Hotel Courtyard Marriot, Nusa Dua, Bali, Kamis (22/3), Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri (KTLN), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Co-Chairs Working Group 3 Tim Koordinasi Nasional Pengembangan Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (Tim Kornas KSST) bekerja sama dengan Pemerintah Jerman/GIZ melalui South-South and Triangular Cooperation - Networks for Global Governance (SSTC-NGG) dan Pemerintah Amerika Serikat/USAID melalui US-Indonesia Partnership for South-South and Triangular Cooperation Component-1 (USIP-1) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kerja Sama Teknik Selatan-Selatan dan Triangular.

Dalam rapat koordinasi hari ini, Nanik Purwanti sebagai Kepala Biro KTLN membuka kegiatan Lokakarya Penyusunan Pedoman dan Instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengiriman Tenaga Ahli Indonesia ke Luar Negeri dalam kerangka Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS). Sejak tahun 2010, Kemensetneg bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan memiliki peran signifikan dalam kerja sama global. Keempat Kementerian tersebut mempunyai tugas mengoordinasikan pelaksanaan program KSST yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia.

Dalam sambutannya, Nanik Purwanti menyampaikan tujuan dari Rapat koordinasi yang diselenggarakan, antara lain membahas urgensi penyusunan pedoman dan instrumen monev pengiriman tenaga ahli Indonesia dalam kerangka KSS; membahas mekanisme dan prosedur pengiriman tenaga ahli Indonesia dalam kerangka KSST mulai dari proses awal perekrutan, orientasi dan pre-departure briefing, hingga penugasan dan supervisi penugasan; meningkatkan kapasitas Kementerian/Lembaga (K/L) dan Centre of Excellence KSST Indonesia mengenai pedoman dan instrumen monev pengiriman tenaga ahli Indonesia dalam kerangka KSS yang didalamnya mencakup  proses awal perekrutan, orientasi dan pre-departure briefing, hingga penugasan dan supervisi penugasan; dan Membahas Term of Reference konsultan penyusunan pedoman dan instrumen M&E pengiriman tenaga ahli Indonesia dalam kerangka KSS (internal Tim Kornas KSS).

Saat ini Tim Kornas sudah memiliki Panduan monev untuk Pelatihan Internasional yang disusun bekerja sama dengan JICA (Badan Kerja Sama Internasional Jepang). “Dengan adanya Panduan M&E untuk penugasan Tenaga Ahli Indonesia ke luar negeri, maka kedua panduan tersebut akan melengkapi berbagai panduan monev yang dibutuhkan”, ujar Nanik.

Di hari pertama kegiatan workshop, Biro KTLN mengundang Direktur Politik Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan Internasional, Bappenas, Dewo Broto Joko Putranto; Principal Advisor SSTC-NGG, GIZ, Dr. Hirbod Aminlari; Kepala Bidang Program dan Kerja Sama, Pusat Pelatihan Pertanian, Kementerian Pertanian, Dewi Darmayanti; dan Tenaga ahli bidang rumput laut, Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP), Winner Perkasa Indonesia Unggul, mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan, Maria Gigih Setiarti.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Jerman memiliki kapasitas dalam mengirimkan tenaga ahlinya ke seluruh dunia melalui berbagai program kerja sama pembangunan internasional. Mekanisme pengiriman tenaga ahli serta pelaksanaan monitoring dan evaluasinya dapat dijadikan benchmark oleh Pemerintah Indonesia sehingga pelaksanaan pengiriman tenaga ahli Indonesia dalam kerangka KSS dapat dilaksanakan secara lebih teratur, terarah, dan terintegrasi sesuai dengan kepentingan Indonesia dan kebutuhan negara penerima.

Sesi diskusi antara para narasumber dan peserta lokakarya dari berbagai Kementerian terkait yang dipandu oleh Muhammad Fahrurozi sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Teknik Selatan-Selatan dan Triangular, Kemensetneg berjalan dengan efektif dan hidup (aktif). Tersusunnya mekanisme dan instrumen monev diharapkan menjadi standar bagi pelaksanaan penugasan tenaga ahli Indonesia bagi seluruh K/L yang akan melaksanakan penugasan tenaga ahli ke luar negeri.

Esok hari, Jumat (23/3), kegiatan Rapat Koordinasi akan dilanjutkan dengan Sosialisasi Format Laporan Pelatihan Internasional dan Pengiriman Tenaga Ahli Indonesia dan pembahasan mengenai Business Process pelaporan kegiatan dimaksud. (DEW - Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           1           0           1           0