Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro memperkenalkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2026-2031 kepada awak media yang bertempat di Lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Pembentukan Pansel Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026– 2031 ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025. Pembentukan Pansel ini juga merupakan bagian dari tahapan konstitusional untuk menjamin keberlanjutan peran ORI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang independen dan berintegritas.
Foto: Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?