Wamensesneg Juri Ardiantoro Perkenalkan Pansel Calon Anggota ORI

 
bagikan berita ke :

Selasa, 24 Juni 2025
Di baca 211 kali

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro memperkenalkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2026-2031 kepada awak media yang bertempat di Lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Pembentukan Pansel Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026– 2031 ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025. Pembentukan Pansel ini juga merupakan bagian dari tahapan konstitusional untuk menjamin keberlanjutan peran ORI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang independen dan berintegritas.


Foto: Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           1