Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg), Juri Ardiantoro memperkenalkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsan Republik Indonesia Masa Jabatan 2026-2031 kepada awak media yang bertempat di Lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Pembentukan Pansel Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026– 2031 ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025. Pembentukan Pansel ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional untuk menjamin keberlanjutan peran ORI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang independen dan berintegritas.
Pansel Calon Anggota ORI Masa Jabatan Tahun 2026-2031 terdiri dari Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., sebagai Ketua merangkap Anggota; Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.Si sebagai Wakil Ketua merangkap anggota; Dr.Ahmad Suaedy, Prof.Dr.Ma’mun Marod dan Dr.Ida Budhiati, S.H.,M.H., sebagai anggota.
“Ombudsman yang sekarang eksisting akan berakhir masa jabatannya di Februari 2026 sehingga untuk keperluan seleksi komisioner Ombudsman yang baru, Presiden membentuk panitia seleksi untuk membantu menyeleksi siapa-siapa yang nanti akan dipilih dan diputuskan sebagai komisioner,” ujar Juri Ardiantoro membuka keterangan persnya.
Juri mengatakan lima orang Pansel ini memiliki latar belakang yang beragam, diharapkan akan bisa bekerja membantu Presiden untuk menyeleksi Calon Anggota ORI. “Pansel akan memilih sebanyak 18 orang, 18 orang ini nanti oleh Presiden akan dikirim atau disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemudian DPR nanti akan melakukan fit and proper test dan memilih 9 dari 18 orang tersebut yang nanti akan diserahkan kembali ke Presiden untuk ditetapkan sebagai Komisioner ORI,” kata Juri.
Seleksi ini akan dilaksanakan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2024, Kemensetneg bertanggung jawab dalam penyelenggaraan teknis dan administrasi seleksi pejabat negara.
Wamensesneg menekankan pentingnya menjaga kredibilitas proses seleksi. “Kami mendorong Pansel untuk mengedepankan transparansi, partisipasi publik, dan inklusivitas. Harus ada uji publik dan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para calon. Kriteria yang digunakan juga harus jelas, berbasis kompetensi, serta mengedepankan rekam jejak dan integritas,” terangnya.
Sebelum menutup sambutan, Juri berharap pansel ini bisa bekerja dengan transparan. “Harapannya pansel bisa bekerja secara profesional dan partisipatif, membuka ruang seluas luasnya kepada masyarakat,” tutup Juri Ardiantoro.
Ketua Pansel yang juga merangkap sebagai anggoa, Erwan Agus Purwanto mengatakan bahwa Pansel membutuhkan dukungan kolaborasi dari rekan media. “Agar Pansel dapat menjalankan peran dengan baik tentu sangat membutuhkan dukungan kolaborasi dari temen-temen media utamanya, nanti setelah ini kami akan segera melakukan rapat yang pertama untuk segera menyusun timeline tahapan-tahapan di dalam proses seleksi, kemudian setelah itu akan segera kami umumkan di media tentu bantuan dari temen-temen di dalam mengumumkan ini nanti sangat penting karena ada pengumuman tahapan berikutnya,” ujar Erwan.
Sejalan dengan harapan Wamensesneg, Ketua Pansel berharap Pansel dapat memilih anggota komisioner yang kredibel yang profesional yang bisa menjalankan tugas ORI. “Penugasan ini sangat berat bagi kami, namun demikian, kami mengucapkan terima kasih tentu saja kepada Bapak Presiden karena sudah memberikan kepercayaan kepada kami berlima yang ada di sini untuk nanti menjalankan tugas agar bisa menyeleksi calon komisioner ORI sehingga betul-betul fungsi dari ORI bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya. (ART/YLI-Humas Kemensetneg)