Wapres Hadiri Peletakan Batu Pertama dan Penanaman Pohon Dalam Rangka Penetapan Lokasi Pusat Pemerintahan

 
bagikan berita ke :

Kamis, 13 Juli 2023
Di baca 342 kali

Setelah 8 bulan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Tengah dilaksanakan, hari ini Kamis, (13/07/2023), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) melakukan peletakan batu pertama dalam rangka penetapan lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah.

“Ini tentunya menjadi hari yang penuh suka cita, kita dapat berada di kawasan baru sebagai cikal bakal klaster baru pemerintahan Papua Tengah,” tutur Wapres.

Lebih jauh Wapres menyampaikan, bahwa setelah mendengar laporan Pj. Gubenur Papua Tengah terkait lahan di lokasi ini, dirinya atas nama Pemerintah, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Nabire, maupun masyarakat adat Nabire dan para pemilik lahan yang telah duduk bersama untuk kebaikan bersama Provinsi Papua Tengah.

“Hal ini merupakan pondasi bagi kita semua untuk mempercepat perencanaan dan pembangunan kawasan sentra perkantoran pemerintahan baru Provinsi Papua Tengah yang bernuansa kearifan lokal, etnik, dan hijau,” imbuh Wapres.

Ketersediaan sarana dan prasarana perkantoran, lanjut Wapres, merupakan simbol kehadiran negara untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, kemasyarakatan dan pembangunan. Untuk itu, dari Tanah Karadiri ini, Wapres menyampaikan 5 Pesan untuk Nabire.

“Pertama, saya mengajak semua penduduk Papua Tengah untuk menyatukan hati, memadukan langkah, dan memperkuat strategi guna membawa kebaikan bersama, kemajuan bersama, dan kesejahteraan bersama,” imbau Wapres.

“Jadikan Papua Tengah untuk Semua,” tambahnya.

Kedua, Wapres meminta agar momentum peletakan batu pertama ini dapat dijadikan sebagai bagian dari komitmen untuk percepatan perencanaan dan pembangunan kawasan sarana dan prasarana kantor pemerintahan baru.

“Hal ini sebagai wujud Pemerintah untuk hadir dalam melayani penduduk Papua Tengah dengan penuh tanggung jawab,” terangnya.

Ketiga, Wapres menegaskan agar kawasan sentra pemerintahan Provinsi Papua Tengah, tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan semata. Namun menjadi fungsi pusat seni budaya, fungsi ruang terbuka hijau, fungsi  keolahragaan, maupun fungsi interaksi sosial dari penduduk yang beragam di Papua Tengah.

“Keempat, mari kita semua, baik pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan, serta berbagai kelompok strategis untuk bergandengan tangan meneguhkan komitmen kebersamaan dalam mempercepat pembangunan Papua Tengah yang lebih baik,” urai Wapres.

Terakhir, Wapres juga meminta kepada para kementerian, lembaga, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi untuk mewujudkan agenda, program dan kegiatan strategis yang menyentuh masyarakat asli Papua di berbagai pelosok daerah di Papua Tengah.

“Kita semua telah bersepakat bahwa kehadiran provinsi baru sebagai langkah terbaik untuk menghadirkan perubahan pelayanan publik yang lebih baik dalam semangat Otonomi Khusus,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, melaporkan bahwa untuk proses penyiapan lahan pusat pemerintahan didasari pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 19 Tahun 2021. Saat ini, telah diselesaikan tahap persiapan pengadaan tanah yakni penetapan lokasi pusat pemerintahan yang kita lakukan hari ini.

Dalam laporannya, Ribka Haluk juga menuturkan bahwa sebentar lagi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah akan memasuki tahap pelaksanaan dimana pada tahapan ini secara teknis akan dilaksanakan oleh BPN/ATR.

Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah berlokaso di Kampung Wanggar Makmur Karadiri Nabire dengan luas 300 Hektar. Kawasan pusat pemerintahan ini memiliki konsep smart dan green city yang mengedepankan pembangunan yang ramah terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Sebagai informasi, Provinsi Papua Tengah dibentuk berdasarkan Undang- undang Nomor 15 Tahun 2022 pada tanggal 25 Juli 2023, dengan Ibukota di Kabupaten Nabire.

Posisi Nabire dipandang strategis karena berada di titik sentral antara 7 Kabupaten Cakupan Wilayah, sehingga menjadi hub penghubung transportasi darat, laut dan udara. Letak geografis Nabire sebagai Ibukota Provinsi juga bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam momentum peletakan batu pertama ini, Wapres juga melakukan penanaman Pohon Matoa yang merupakan simbol penetapan lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah.

Sebagaimana diketahui, Pohon Matoa adalah tumbuhan yang secara alami tumbuh di hutan tropis basah Papua sehingga menjadi ciri khas jenis tumbujan dari tanah Papua. (RN, BPMI - Setwapres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0