Mohon maaf, informasi yang dimaksud belum dapat kami sampaikan pada saat ini karena informasi tersebut masih dalam tahap harmonisasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Proses harmonisasi dilakukan untuk memastikan informasi yang akan disampaikan telah sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
Kementerian Sekretariat Negara tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi.
Salam hormat,
PPID Kementerian Sekretariat Negara