Doorstop Presiden RI - Sidak tentang Amnesti Pajak, Jakarta, 28 September2016

 
bagikan berita ke :

Rabu, 28 September 2016
Di baca 1233 kali

DOORSTOP PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

INSPEKSI MENDADAK (SIDAK) TENTANG AMNESTI PAJAK

KPP PRATAMA GAMBIR, JAKARTA

28 SEPTEMBER 2016

 

 

 

Wartawan:

Gimana, Pak, setelah melihat 2 kantor KPP, banyak masyarakat yang datang untuk melapor? Melihat animo masyarakat yang begitu besar?

 

Presiden:

Ya ini, menurut saya, sebuah momentum yang baik untuk perpajakan kita. Ada sebuah kesadaran, ada sebuah kepatuhan dari masyarakat untuk membayar pajak. Nah momentum seperti ini harus dimanfaatkan, harus kita gunakan.

 

Oleh sebab itu, orientasi kita adalah sekarang ini membangun sebuah trust, membangun sebuah kepercayaan. Dan momentum ini sangat ada. Itu yang pertama.

 

Yang kedua, ini juga momentum kita untuk mereformasi sistem perpajakan kita, sehingga nanti pada babakan yang kedua ada Undang-Undang KUP, Undang-Undang PPh, Undang-Undang PPn. Ini harus mulai dikerjakan lebih detail, sehingga ke depan perpajakan kita sistemnya jadi lebih baik.

 

Yang ketiga, dengan antusiasme seperti ini, coba bayangkan. Tadi pagi ada yang antre jam tiga, ada jam empat, ada jam lima. Ini kan sebuah kesadaran yang sangat baik, yang momentumnya harus kita gunakan. Sehingga yang ketiga, yang paling penting, memperluas dan meningkatkan basis pajak kita, tax base kita. Penting sekali.

 

 

Jadi, intinya ada di tiga tadi, bukan yang lain-lain.

 

Kalau hari ini sudah mencapai 2.700 triliun deklarasi dan repatriasi, ini sebuah angka yang sangat besar sekali, angka yang sangat besar sekali. Bandingkan dengan tax amnesty di negara-negara yang lain.

 

Ini angka gede. Ini pun saya kira, mungkin hari ini, Pak Dirjen, Bu Menteri, bisa tembus 3.000.

 

Menteri Keuangan:

Insya Allah, Bapak, Insya Allah.

 

Presiden:

Bisa tembus 3.000. Hari ini, bisa tembus 3.000.

 

Pergerakan seperti ini yang harus kita sadari. Ada momentum, ada trust, ada kepercayaan.

 

Wartawan:

Pak, tadi ada warga yang mengeluh? Apa sih yang dikeluhkan?

 

Presiden:

Ya banyak yang minta diperpanjang. Tapi kan sudah. Oleh Bu Menteri, kan sudah diperpanjang.

 

Untuk administrasinya, bisa sampai Desember. Ya sudah. Artinya, memasukkan SPH-nya, membayar sudah. Administrasi nanti efek.

 

Wartawan:

Kayaknya termin pertama tidak ada perpanjangan waktu, Pak, ya?

 

Presiden:

Apanya?

 

 

 

Wartawan:

Termin pertama tidak ada perpanjangan waktu. Cuma kemudahan administrasi, Pak, ya?

 

Presiden:

Ya kemudahan administrasi diperpanjang sampai Desember.

 

Menteri Keuangan:

Undang-undangnya tidak berubah.

 

Wartawan:

Pak, melihat kesuksesan ini, Pak, apa ada rencana untuk tahun ke depan, untuk rencana seperti ini juga?

 

Presiden:

Ini kan baru periode pertama, periode tiga bulan yang pertama. Masih ada periode tiga bulan yang kedua. Masih ada periode tiga bulan yang ketiga.

 

Jangan dilihat, 30 September, sudah rampung. Belum. Masih ada babakan kedua, babakan ketiga. Nanti kita lihat.

 

Wartawan:

Apa yang perlu diperbaiki, Pak, dari pelayanan yang Bapak lihat tadi? Apa yang perlu diperbaiki?

 

Presiden:

Tadi sudah saya sampaikan. Reformasi bidang perpajakan kita harus dimulai. Sistem pelayanan, sistem administrasi, semuanya memang harus sudah dimulai.

 

Ya itu saja.

 

 

 

Wartawan:

Pak, dari data yang ada, aset yang ada di luar negeri sebenarnya jauh lebih besar. Dan yang dilaporkan baru 20%.

 

Apa pendekatan yang akan dilakukan?

 

Presiden:

Begini, sebetulnya uang yang di luar negeri sudah banyak juga yang ada di dalam negeri. Karena ada, kalau yang saya lihat di lapangan, ada back to back, ada crossing saham.

 

Seperti itu, saya kira dalam bisnis sesuatu yang biasa. Artinya, yang kita perkirakan dulu banyak di luar artinya sebagian sudah sering, sudah jadi di dalam. Ini yang ingin kita dorong terus agar yang di luar bisa masuk, sehingga ada arus modal masuk, ada arus uang masuk, ada capital inflow, dan itu akan  memperbaiki ekonomi kita.

 

Sudah ya.

 

Wartawan:

Makasih, Pak.

*****

Biro Pers, Media dan Informasi

Sekretariat Presiden