Kemensetneg Dinobatkan sebagai Kementerian Informatif pada Anugerah KIP 2025

 
bagikan berita ke :

Senin, 15 Desember 2025
Di baca 6 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) meraih predikat “Badan Publik Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara yang berlangsung di Gedung Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025), dengan capaian nilai 94,39 untuk kategori kementerian.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di berbagai badan publik. Penilaian ini mencakup aspek kebijakan, pelayanan informasi, serta komitmen institusi dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik.

Ketua KI Pusat, Donny Yoegiantoro menyampaikan bahwa ada beberapa kualifikasi yang dimonitoring dan dievaluasi oleh KI Pusat, diantaranya Kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, serta partai politik.

Donny menuturkan, pada tahun 2025, dari total 387 badan publik, sebanyak 197 badan publik memperoleh predikat Informatif, yang memperoleh predikat Menuju Informatif 21, Cukup informatif 14, Kurang informatif 34, dan Tidak Informatif 121. Lebih lanjut ia menerangkan, dari 48 kementerian yang ada, sebanyak 46 kementerian mengikuti proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.

“Berdasarkan hasil monev keterbukaan informasi publik tahun 2025, sebanyak 33 kementerian meraih predikat Informatif, 5 kementerian berstatus Menuju Informatif, 1 kementerian Cukup Informatif, 3 kementerian Kurang Informatif, dan 6 kementerian berada pada kategori Tidak Informatif,” kata Donny.

Pada pelaksanaan Monev Badan Publik Tahun 2025, terdapat kenaikan signifikan terhadap perubahan jumlah badan publik, dengan kenaikan 11 persen. Perubahan ini terjadi karena adanya penambahan jumlah badan publik, disebabkan perubahan kebijakan pemerintah yang membentuk lembaga baru dan karena adanya kenaikan jumlah badan publik pada kategori perguruan tinggi negeri.

Mewakili Kemensetneg, penghargaan diterima oleh Pranata Humas Ahli Madya, Biro Hubungan Masyarakat, Kemensetneg, Syahrion Teridel dari Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha.

Syahrion menyampaikan, anugerah ini merupakan bentuk apresiasi bagi badan publik yang konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan diraihnya predikat “Badan Publik Informatif”, Kemensetneg kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh publik sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional.

“Penghargaan ini tidak hanya mencerminkan pencapaian skor tinggi, tetapi juga keberlanjutan upaya Kemensetneg dalam memperkuat keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.
(FID/YLI-Humas Krmensetneg)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0