Keterangan Pers Menteri Sekretaris Negara, Istana Bogor, 22 Juli 2020

 
bagikan ke :

Rabu, 22 Juli 2020
Di baca 524 kali

Hai #SobatKemensetneg, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 merupakan perwujudan dari konsep gas dan rem sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Upaya pemerintah dalam menangani dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh pandemi covid-19 tidak akan mengendur sedikitpun. Berikut keterangan dari Menteri Sekretaris Negara yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor (22/7/2020).

 

Video : Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           2           1           0           0