Keterangan Pers Presiden RI Mengenai Pengunduran Diri Menpora, Jakarta, 7 Desember 2012

 
bagikan berita ke :

Jumat, 07 Desember 2012
Di baca 725 kali

KETERANGAN PERS

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MENGENAI

PENGUNDURAN DIRI MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA

DI KANTOR PRESIDEN, JAKARTA

PADA TANGGAL 7 DESEMBER 2012

 



Bismillahirrahmanirrahiim,

 

Saudara-saudara,

 

Sebagaimana Saudara ketahui, kemarin malam Saudara Andi Alfian Mallarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga, dikenakan cekal oleh atau atas permintaan KPK. Saya sendiri mendengarnya dari televisi sekitar pukul 19.00, dan setelah itu kurang lebih sepuluh menit kemudian, saya mendengarkan pesan melalui sms dari Mensesneg. Itulah pertama kali saya mendengar Menpora, Saudara Andi Mallarangeng, kena cekal.

 

Sehubungan dengan itu, tadi pagi, pukul 08.00, Menpora, Saudara Andi Mallarangeng, menghadap saya. Saya didampingi oleh Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet. Dalam pertemuan itu, Saudara Andi Mallarangeng secara resmi, baik lisan maupun tertulis, mengajukan pengunduran diri terhitung mulai hari ini, tanggal 7 Desember tahun 2012.

 

Alasan pengunduran dirinya adalah, dengan dikenakannya status cegah dan tangkal, atau cekal, Saudara Andi Mallarangeng merasa tidak bisa menjalankan tugas secara efektif lagi. Alasan yang kedua, dengan tidak efektifnya di dalam mengemban tugas sebagai Menpora, tentu akan mengganggu pelaksanaan tugas Kabinet Indonesia Bersatu II, dan dikhawatirkan justru akan memberikan beban kepada Presiden maupun kabinet. Sedangkan alasan yang ketiga, Saudara Andi ingin berkonsentrasi untuk menghadapi permasalahan hukum, atau tuntutan hukum kepada yang bersangkutan.

 

Setelah mendengarkan dengan seksama, serta membaca permohonan pengunduran diri secara tertulis yang disampaikan oleh Menpora, maka saya menerima dan menyetujui usulan pengunduran diri itu. Saya simak dan baca betul alasan-alasan yang disampaikan oleh Menpora. Dan sekaligus saya memberikan penghargaan serta penghormatan atas sikap yang diambil oleh Saudara Andi Mallarangeng untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga terhitung mulai tadi, dengan alasan yang disampaikan tadi. Saya kira contoh yang baik atas tanggung jawab dari seseorang ketika menghadapi permasalahan hukum, dan manakala masih tetap pada posisinya, dikhawatirkan justru akan mengganggu pelaksanaan tugas Kementerian Pemuda dan Olahraga dan juga jajaran kabinet.

 

Saya harus mengatakan bahwa selama menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, pada prinsipnya Saudara Andi Mallarangeng telah mengemban tugas dengan baik. Tentu ada permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh seorang menteri, sebagaimana yang dihadapi oleh pejabat yang lain, tetapi tidak sedikit pula prestasi dan hasil nyata yang dicapai oleh Saudara Andi Mallarangeng. Salah satu contoh adalah direbutnya kembali kejuaraan SEA Games oleh Indonesia, setelah sekian lama kita tidak pernah berhasil, bahkan berada pada peringkat tengah ataupun bawah.

 

Dengan ini semua, saya tentu berharap semoga hukum ditegakkan dengan benar dan adil di negeri ini. Sebelum saya mengangkat Menteri Pemuda dan Olahraga yang definitif, untuk sementara saya menugasi Menko Kesra untuk menjalankan tugas dan pekerjaan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

 

Yang terakhir, dalam kapasitas saya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Saudara Andi Mallarangeng tadi juga sudah menyampaikan permohonan untuk mundur dari kepengurusan Partai Demokrat, dan tetap akan menjadi anggota Partai Demokrat. Permohonan ini pun saya setujui. Dan, dengan apa yang terjadi pada hari ini, maka Saudara Andi Mallarangeng, sesuai dengan yang disampaikan kepada saya, akan berkonsentrasi kepada tugas dan kewajibannya untuk menghadapi permasalahan hukum.

 

Itulah Saudara-saudara, yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini, terima kasih atas perhatiannya.

 

 

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI