Keterangan Pers Presiden RI mengenai Penunjukan Menpora, Wamen ESDM, Kepala SKK Migas, 11 Jan 2013

 
bagikan berita ke :

Jumat, 11 Januari 2013
Di baca 684 kali

KETERANGAN PERS

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MENGENAI PENUNJUKAN MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA,

WAKIL MENTERI ESDM, DAN KEPALA SKK MIGAS

KANTOR PRESIDEN, JAKARTA

11 JANUARI 2013

 

 

 

 

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua.

 

Saudara-saudara,

 

Meskipun saya tahu Saudara telah mendapatkan informasi menyangkut apa yang saya sampaikan ini, tetapi dengan resmi saya ingin menyampaikan kepada rakyat Indonesia, keputusan dan penetapan saya untuk mengangkat 3 pejabat penting dalam jajaran pemerintahan yang saya pimpin. 

 

Pertama adalah posisi Menteri Pemuda dan Olahraga, yang sejak beberapa saat yang lalu kosong dengan pengunduran diri Saudara Andi Mallarangeng, dan sekarang sehari-hari dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Kemudian, posisi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, karena Wakil Menteri yang sekarang akan menerima tugas baru, yaitu berkaitan dengan posisi ketiga yang akan saya sampaikan, yaitu Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi atau yang sering kita sebut dengan SKK Migas.

 

Saudara-saudara,

 

Untuk mengisi jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga, setelah melakukan berbagai pertimbangan serta mendengarkan saran dan pandangan dari Wakil Presiden dan para pejabat yang lain, serta pula menjaring pandangan dan pendapat masyarakat luas, saya telah menetapkan untuk mengangkat Saudara Drs. Roy Suryo Notodiprodjo, M.Sc. untuk menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Sebagaimana Saudara ketahui, Saudara Roy Suryo saat ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari daerah pemilihan Yogyakarta. Dan yang bersangkutan saya pandang cakap untuk mengemban tugas sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Saya juga sudah mempertimbangkan integritas dan kapasitas yang bersangkutan untuk menjadi Menpora.

 

Kepada yang bersangkutan telah saya lakukan interview serta fit and proper test, didampingi oleh Wakil Presiden dan para menteri terkait dan hasilnya baik. Dengan demikian, sekali lagi saya telah memutuskan yang bersangkutan untuk menggantikan Saudara Andi Mallarangeng menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.

 

Ada 3 tugas penting bagi Menpora yang baru. Pertama adalah mengkonsolidasikan Kementerian Pemuda dan Olahraga, mengingat ada sejumlah isu atau permasalahan yang berkaitan dengan lingkup, tugas, dan wilayah Kemenpora, yang saat ini terus terang menjadi perhatian publik dan juga sedang berada dalam proses KPK, yaitu kasus Hambalang. Saya menginstruksikan kepada Menpora yang baru untuk mengkonsolidasikan jajarannya, memastikan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali menjalankan tugas dengan baik, dan harapan saya juga memiliki kinerja yang baik. Itu yang pertama.

 

Yang kedua, saya minta Menpora yang baru juga melanjutkan apa yang telah diraih oleh Menpora sebelumnya. Prestasi Saudara Andi Mallarangeng misalnya, untuk kembali berjayanya olahraga Indonesia dalam Sea Games, satu posisi yang tidak kita miliki sejak tahun 1997, dan telah kita raih kembali pada tahun 2011 yang lalu dengan hasil yang gemilang, saya berharap bisa dijaga dan dipertahankan. Dan menghadapi Sea Games yang akan datang di Myanmar, harapan saya kita masih tetap memiliki prestasi yang baik. Dan tentu sejumlah prestasi di bidang olahraga yang perlu dilakukan, ulangi, yang perlu dijaga dan dipertahankan.

 

Sedangkan tugas yang ketiga, tiada lain adalah untuk bekerja sama dengan KOI dan KONI segera mengakhiri atau menyelesaikan permasalahan yang ada di kepengurusan sepakbola kita, PSSI. Saya berharap bisa melakukan konsultasi yang baik dengan FIFA dan juga dengan KONI dan KOI dan semua pihak pencinta sepakbola, agar kemelut itu bisa diakhiri. Rakyat akan sangat marah kalau prestasi persepakbolaan di negeri kita ini terganggu, terganjal, dan kandas, karena konflik di antara kubu-kubu tertentu dalam kepengurusan persepakbolaan kita. Ini tugas yang tidak ringan, tetapi harus dilaksanakan oleh Menpora yang baru.

 

Tentunya masih ada tugas lain, misalnya berkomunikasi dengan jajaran pemuda, KNPI, untuk bersama-sama memastikan bahwa pemuda-pemuda Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memiliki masa depan yang baik dan kontributif bagi pembangunan bangsanya.

 

Saudara-saudara,

 

Berkaitan dengan posisi Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, perlu saya sampaikan sekali lagi kepada rakyat Indonesia melalui Saudara semuanya, bahwa dulu dibentuknya BP Migas pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, memiliki niat dan tujuan yang baik. Mengapa saya katakan demikian? Kita berpikir lebih baik ada satu institusi yang sebutlah independen, tidak berada di Pertamina, dan tidak langsung di bawah Menteri ESDM. Kalau berada di Pertamina, Pertamina sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi. Bagaimana mungkin tidak terjadi benturan kepentingan, manakala Pertamina juga mengatur semua usaha minyak dan gas bumi di negeri ini. Belum kalau ada kepentingan-kepentingan tertentu di dalam tubuh Pertamina. Itu ide pertama dulu dibebaskan dari tubuh Pertamina.

 

Sementara itu, kalau langsung di bawah Menteri ESDM, itu juga ada persoalannya. Mengapa? Kementerian atau pemerintah itu lebih banyak berkaitan dengan penetapan kebijakan, policy making. Juga menetapkan regulasi. Akan menjadi sulit manakala pengaturan usaha hulu minyak dan gas bumi itu juga dirangkap, disatukan dengan Menteri ESDM. Itu tujuan mengapa dulu hadir dan dibentuk BP Migas itu. Namun, sebagaimana sudah kita ketahui bersama, Mahkamah Konstitusi telah memutus dibubarkannya BP Migas beberapa saat yang lalu. Untuk menghindari kekosongan pengaturan usaha migas, yang itu bisa menimbulkan kegoncangan iklim investasi di negeri kita, maka dengan cepat setelah MK membubarkan BP Migas, kita susun, kita tata satu struktur dan kemudian menjalankan tugas-tugas yang tengah berjalan dan sementara dirangkap oleh Menteri ESDM.

 

Setelah kami telaah dari berbagai aspek, saya telah memutuskan bahwa tidak tepat kalau Kepala SKK Migas ini dirangkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Oleh karena itulah, kita bentuk SKK Migas ini dan memiliki kepala sendiri, pimpinan sendiri, eksekutif sendiri yang bisa menjalankan tugas-tugasnya. Tugas-tugas itu harus dijalankan dengan profesional, akuntabel, bisa diaudit, dengan demikian diyakini tidak ada penyimpangan apa pun di dalam mengatur usaha hulu minyak dan gas bumi yang dikelola menyangkut aset yang besar. Dari segi rupiah, ratusan bahkan bisa mencapai ribuan triliun. Oleh karena itulah, kita pastikan organisasi ini betul-betul kredibel, akuntabel, dan bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

 

Sehubungan dengan itu, dari sekian banyak calon dengan fit and proper test yang kami jalankan, saya telah menetapkan bahwa sebagaimana yang saya sampaikan tadi, Saudara Prof. Dr. Rudi Rubiandini menjadi Kepala SKK Migas. Yang bersangkutan pernah bertugas di BP Migas selama 3 tahun. Oleh karena itu, sudah memahami gambaran tugas, tanggung jawab, dan kewajibannya, sekaligus tantangan-tantangan yang dihadapi untuk menjalankan tugas sebagai Kepala SKK Migas.

 

Berhubung Wakil Menteri ESDM menjadi kosong dengan penugasan baru kepada Saudara Prof. Dr. Rudi Rubiandini, maka melalui pengamatan, interview, dan fit and proper test, saya telah memutuskan, sebagaimana saya katakan tadi, untuk mengangkat Saudara Ir. Susilo Siswoutomo untuk menjadi Wakil Menteri ESDM. Yang bersangkutan sekarang ini adalah Staf Khusus Menteri ESDM, memiliki pengalaman yang panjang di bidang energi, termasuk pengalaman yang relatif lengkap di dalam pengusahaan minyak dan gas bumi. Dengan demikian, harapan saya, pejabat-pejabat baru yang berada di wilayah atau di jajaran sektor energi ini, menterinya sendiri, wakil menterinya dan kemudian relatif terpisah itu adalah SKK Migas bisa menjalankan tugas dengan baik.

 

Migas atau energi adalah sektor yang amat penting. Saudara tahu karena pertumbuhan perekonomian kita, kebutuhan atau demand akan energi meningkat sangat tajam, baik listrik maupun bahan bakar minyak dan bahan bakar gas. Oleh karena itulah, diperlukan kebijakan dan manajemen yang tepat untuk memastikan pada jangka menengah dan jangka panjang, keperluan energi itu dapat dipenuhi dengan sistem dan usaha yang baik.

 

Sementara itu, untuk meningkatkan supply atau produksi minyak dan gas bumi, maka satu-satunya cara yang paling tepat adalah meningkatkan investasi. Investasi di bidang minyak dan gas bumi. Saya berkali-kali mengundang perusahan-perusahaan dalam negeri dan tentu utamanya Pertamina, untuk melakukan semua upaya meningkatkan investasi di dalam negeri ini. Karena setelah kita hitung tetap belum cukup untuk memenuhi produksi energi kita, maka kita pun bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dari negara sahabat. Sesuatu yang sudah kita lakukan sejak Indonesia merdeka dan juga terjadi di negara mana pun.

 

Yang penting semua usaha minyak dan gas bumi itu, apakah dilakukan oleh pengusaha dalam negeri ataupun perusahaan-perusahaan negara sahabat, mestilah diatur dengan benar. Dicegah adanya praktik-praktik yang tidak benar. Itulah peran dari SKK Migas, peran dari Kementerian ESDM, dan peran dari jajaran pemerintah dan semua pihak yang memberikan pengawasan terhadap sektor ini. Itulah yang ingin saya sampaikan dan insya Allah pada hari Selasa nanti akan saya lantik dan kemudian bisa mengawali dan melaksanakan tugas-tugasnya.

 

Terima kasih Saudara-saudara atas perhatiannya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI