Komisi II DPR RI Menerima Hasil Pelaksanaan Program dan Anggaran Kemensetneg Tahun 2021

 
bagikan berita ke :

Senin, 04 April 2022
Di baca 1168 kali

Senin (4/4), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet, dan Kepala Staf Kepresidenan menghadiri rapat kerja yang diadakan oleh Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam rapat kerja tersebut Mensesneg menjelaskan terkait Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021.

Mengawali rapat kerja, Pratikno selaku Mensesneg menjelaskan target Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Kementerian Sekretaris Negara TA 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp394.032.354.000,00 (tiga ratus sembilan puluh empat miliar tiga puluh dua juta tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah).

Target tersebut terdiri dari PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK), PNBP BLU PPK Kemayoran, dan PNBP Kementerian Sekretariat Negara Lainnya.

“Dari target PNBP tersebut hingga 31 Desember 2021 telah berhasil dicapai sebesar Rp368.330.215.292,00 (tiga ratus enam puluh delapan miliar tiga ratus tiga puluh juta dua ratus lima belas ribu dua ratus sembilan puluh dua rupiah),” jelas Pratikno.

Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan nomor S-903/MK.02/2020 pada tanggal 2 Oktober 2021, perihal anggaran belanja Kementerian Sekretariat Negara tahun 2021 awalnya Pagu Alokasi Anggaran sebesar Rp1.941.058.122.000,00 (satu triliun sembilan ratus empat puluh satu miliar lima puluh delapan juta seratus dua puluh ribu rupiah).


Kemudian Kemensetneg mengalami penyesuaian anggaran sebesar Rp373.816.103.000 (tiga ratus tujuh puluh tiga miliar delapan ratus enam belas juta seratus tiga ribu rupiah) dan menjadi Rp2.314.874.225.000,00 (dua triliun tiga ratus empat belas miliar delapan ratus tujuh puluh empat juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).

“Penyesuaian anggaran didasari adanya beberapa penambahan dan pengurangan anggaran, diantaranya pertama penambahan anggaran bersumber dari Bendahara Umum Negara, yang kedua adanya penambahan alokasi anggaran yang bersumber dari Saldo Awal Kas BLU, ketiga yaitu kebijakan penghematan belanja tahun 2021 dan terakhir revisi anggaran berupa pergeseran belanja antar program,” terang Pratikno.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi II DPR RI menerima hasil pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021 Kementerian Sekretariat Negara dengan tingkat penyerapan anggaran per 31 Desember 2021 sebesar Rp2.243.155.114.960,- (dua triliun dua ratus empat puluh tiga miliyar seraturs lima puluh lima juta seratus empat belas ribu sembilan ratus enam puluh rupiah) atau sekitar 96,90%. Kementerian Sekretariat Negara dalam merealisasikan anggaran belanja tahun 2021 terbukti jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

“Alhamdulillah, tahun 2021 Kementerian Sekretariat Negara dinilai oleh Kementerian Keuangan berhasil meraih target maksimal Kinerja Sasaran Strategis Anggaran dengan skor 94,48 dengan predikat sangat baik,” tutup Mensesneg.  

Selain Rapat Kerja, hari ini juga digelar Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (IAA, ART/Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0