Lantik Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media, Menteri Sekretaris Negara : “Inovasi Harus Dilakukan namun Tetap Zero Mistake”

 
bagikan berita ke :

Kamis, 06 Juni 2024
Di baca 596 kali

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno melantik Muhammad Yusuf Permana sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (6/6).

Bertempat di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/TPA Tahun 2024 tentang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Menteri Sekretaris Negara mengucapkan selamat kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik. “Saya mengucapkan selamat kepada Mas Yusuf Permana untuk posisi anda yang baru, sudah seperti biasa semakin kita ke atas, semakin tinggi resikonya, apalagi kita bekerja langsung kepada Pak Presiden,” ujar Pratikno dalam sambutannya.

Pratikno tak lupa mengingatkan untuk melakukan inovasi dalam pekerjaan namun minim kesalahan. “Seperti yang selalu saya katakan, inovasi harus dilakukan namun tetap zero mistake, dan selalu harus adaptif terhadap situasi karena dunia cepat sekali berubah,” sambung Menteri Sekretaris Negara.

Menteri Sekretaris Negara juga mengucapkan apresiasi kepada Bey Machmudin selama menjabat sebagai Deputi bidang Protokol, Pers dan Media. “Kepada Pak Bey yang sebelumnya menduduki posisi ini, saya mengucapkan terima kasih, karena perjalanan panjang saya bersama beliau yang masuk ke dunia media di era yang berbeda, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih,” kata Pratikno.

Tampak hadir dalam acara ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadi Muldjono, serta pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. (ART/YLI-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0