Lima Arahan Presiden Bidang Polhukam

 
bagikan berita ke :

Jumat, 08 Juli 2011
Di baca 802 kali

"Mereka juga sudah melaksanakan rapat-rapat dan memetakan kasus-kasus narapidana (TKI) yang dijatuhi hukuman mati di luar negeri," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangan pers, usai sidang kabinet paripurna, di Kantor Presiden, Kamis (7/7) petang.

Satgas ini diketuai Maftuh Basyuni (mantan Menteri Agama) dengan wakil ketua Alwi Shihab, Hendarman Supanji, dan Bambang Hendarso Danuri. Anggota terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, civil society, lembaga hukum, dan birokrat. Satgas dibagi ke dalam beberapa tim mengingat WNI yang diancam hukuman mati, ada di bebrapa negara.

Direktif kedua, Presiden meminta segera diselesaikan pembenahan dan peningkatan lembaga pemasyarakatan. "Masih ada 31 lapas yang sedang dibangun, dan peningkatan kapasistas 43 lapas yang ada," Menko Polhukam menambahkan.

Berikutnya, SBY menginstruksikan kepada Kementerian Luar Negeri untuk menyelesaikan perundingan batas wilayah Indonesia dan Malaysia serta persiapan agenda KTT ASEAN dan KTT Asia Timur mendatang.

"Berkaca dari ASEAN Summit pada April lalu, sehingga pelaksanaan di akhir tahun ini diharapkan dapat berhasil dengan baik, karena disamping ada ASEAN Summit juga ada KTT Asia Timur yang dilaksanakan hampir berurutan," Djoko Suyanto menjelaskan.

Poin kelima, masih untuk Kementerian Luar Negeri, SBY meminta dalam pertemuan tingkat Menlu ASEAN dan Asia Timur nanti masalah pengelolaan Laut China Selatan dibahas secara mendalam. (dit)
http://www.presidenri.go.id
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0