Lima Instuksi Presiden untuk Penanganan Krisis Merapi

 
bagikan berita ke :

Jumat, 05 November 2010
Di baca 671 kali

Keputusan pertama, mulai hari ini kendali operasi tanggap darurat penanggulangan bencana Gunung Merapi berada di tangan Kepala BNPB Syamsul Ma’arif. ”Satu komando, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” kata SBY.

Kedua, menugaskan Menko Kesra Agung Laksono untuk memastikan bahwa bantuan dari pemerintah pusat, dalam bentuk apapun, dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik.

Ketiga, menginstruksikan TNI melakukan persiapan, mengerahkan, dan menugaskan satu brigade plus untuk penanggulangan bencana. TNI juga akan memobilisasi, mengerahkan angkutan atau kendaraan untuk mobilitas pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain.

Keempat, menginstruksikan Polri untuk mengerahkan dan menugaskan satuan tugas kepolisisan untuk penanggulangan bencana, dengan titik berat membantu lalu lintas karena banyak sekali pergerakan manusia, kendaraan, sehingga menimbulkan kekacauan lalu lintas dan juga pengamanan kepada masyarakat.

Kelima, pemerintah akan membeli sapi dan ternak-ternak lain milik warga dengan harga yang pantas. Diharapkan keputusan ini membuat warga tidak enggan lagi untuk mengungsi dan dievakuasi. (yun)

 

 

Sumber:
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/11/05/6087.html

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0