Mensesneg Minta Eselon I Kemensetneg Pimpin Reformasi Birokrasi Pergeseran Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional

 
bagikan berita ke :

Senin, 25 Januari 2021
Di baca 2191 kali

Senin (25/1), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pengambilan sumpah jabatan para Pejabat Eselon I pagi ini berlangsung di Aula Serbaguna Gedung III, Kemensetneg dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 15/TPA Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemensetneg, keempat pejabat yang dilantik diberikan tunjangan jabatan struktural sesuai peraturan perundang-undangan.

Berjanji untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan tanggung jawab yang dibebankan dalam jabatannya, empat pejabat yang mengucap sumpah jabatan yaitu Ahmad Erani Yustika sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing, Sekretariat Wakil Presiden; Suprayoga Hadi sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden; Nanik Purwanti sebagai Deputi Bidang Administrasi Aparatur; dan Sari Harjanti sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan.


Seraya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, Mensesneg dalam sambutannya menegaskan beberapa hal yang sering disampaikannya. Pertama, mengenai tugas pelayanan langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk menghindari terjadinya kesalahan sedikit pun yang akan berdampak besar ke bawah.

Selanjutnya, Pratikno menekankan Kemensetneg untuk menjadi tauladan bagi kementerian yang lain karena Kemensetneg merupakan sosok representatif dari Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, penting untuk memiliki integritas, melakukan kerja keras, dan menciptakan inovasi antara lain terkait reformasi birokrasi karena bagi Mensesneg untuk menjadi birokrat di Kemensetneg wajib melalui proses seleksi yang luar biasa.

“Jangan sampai kita bekerja justru masuk hamster wheel, seperti bekerja keras tapi sebetulnya jalan di tempat. Staf yang baik bukan semata-mata yang hadir duluan sebelum atasannya tiba dan pulang belakangan sebelum atasannya pulang, tetapi staf yang baik adalah yang memberikan kemudahan baik secara administratif maupun substantif kebijakan kepada atasannya setiap saat. Apalagi kita dilanda disrupsi ganda yang cukup signifikan yaitu disrupsi teknologi Revolusi Industri 4.0 dan disrupsi pandemi Covid-19,” kata Pratikno.

Menghadapi double disruption tersebut, Mensesneg meminta Kemensetneg untuk memanfaatkan sebaik-baiknya dengan membuat lebih banyak lagi inovasi dan jangan sampai birokrat hanya bekerja keras, namun birokrat harus bahagia. “Saya ingin birokrat tidak hanya bekerja keras, birokrat berhak untuk hidup bahagia, birokrat berhak untuk hidup normal, birokrat berhak untuk tidak lembur setiap saat, birokrat berhak untuk punya waktu berolah raga, dan untuk bersama keluarganya,” ucap Mensesneg menekankan banyaknya beban tugas kepada para pejabat yang baru dilantik.

Selain double disruption, Pratikno mengingatkan tentang kebijakan yang harus ditindaklanjuti terkait pergeseran dari jabatan sruktural ke jabatan fungsional. Ia menegaskan hal tersebut bukan hanya perubahan label tetapi mindset dan sistem birokrasi yang signifikan yang bertujuan agar energi birokrasi dan anggaran terkonsolidasi. Jadi, kalau biasanya anggaran dan staf yang tadinya berkotak-kotak dalam eselon yang lebih kecil maka sekarang ini dengan fungsionalisasi, birokrasi merupakan pasukan kolektif yang besar yang bisa digeser ke mana-mana sesuai dengan prioritas kebijakan dan penugasan. Hal itu bukan hanya energinya birokrat saja tapi juga anggarannya.


“Oleh karenanya ini tantangan luar biasa yang harus kita siapkan. KPI (Key Performance Indicators) dari birokrat berubah total, mental birokrat berubah total, cara kerja birokrat berubah total, apalagi Eselon II yang menjadi komandannya,” ucap Mensesneg menegaskan bahwa Eselon II secara kreatif dan fleksibel harus memberikan tugas mingguan bahkan harian dan tidak ada penugasan permanen. Namun, penugasan bersifat fluid (cair) sesuai dengan prioritas yang sedang diambil pemerintah, sesuai dengan masalah yang dihadapi, dan  sesuai dengan urgensi yang harus dipecahkan.

Mensesneg menilai hal tersebut merupakan tantangan luar biasa dan tidak ingin Kemensetneg tidak bisa menerjemahkan kebijakan Presiden dan Wakil Presiden mengenai pergeseran jabatan struktural ke fungsional.

“Sekali lagi, ini bukan semata-mata label atau status tapi kotak-kotak staf dalam jabatan struktural yang kecil-kecil dan kotak-kotak anggaran yang sekarang dilebur dapat disatukan dan dikerahkan bersama-sama agar setiap prioritas kebijakan bisa diselesaikan dengan cepat. Setiap masalah bisa diselesaikan dengan cepat karena ada energi kolektif, ada budget kolektif yang besar yang bisa didelegasikan untuk itu,” pungkas Mensesneg berpesan kepada Eselon I dapat memimpin reformasi birokrasi di Kemensetneg dan memberikan contoh bagaimana menerjemahkan kebijakan Presiden dan Wapres mengenai hal tersebut. (DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           1           0           0           0