OECD Melaksanakan Fact Finding Mission Dalam Rangka Aksesi Indonesia Ke Dalam OECD

 
bagikan berita ke :

Senin, 12 Oktober 2026
Di baca 23 kali

Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Developmen/OECD) memulai penyelenggaraan Fact Finding Mission di Ruang Aspirasi, Gedung Sayap Timur, Kemensetneg, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berperan aktif dalam mendukung persiapan dan percepatan aksesi Indonesia ke OECD, khususnya melalui keterlibatan Menteri Sekretaris Negara sebagai Penanggung Jawab Bidang Kebijakan Regulasi (Regulatory Policy) dalam Tim Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD (Tim Nasional OECD). Peran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesiapan kebijakan dan regulasi nasional dalam memenuhi standar OECD. Bersama dengan kementerian dan lembaga, Kemensetneg turut mendukung penyelarasan peraturan perundang-undangan, kebijakan, serta praktik tata kelola regulasi di Indonesia dengan instrumen hukum OECD.

Fact Finding Mission pada Bidang Kebijakan Regulasi diselenggarakan pada tanggal 12–16 Oktober 2026 di Kementerian Sekretariat Negara. Tahapan Fact-Finding Mission merupakan bagian dari proses peninjauan teknis (Technical Review) dalam rangka aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan, kerangka regulasi, kelembagaan, serta praktik penerapan kebijakan regulasi di Indonesia, sekaligus menilai kesesuaiannya dengan standar dan instrumen hukum OECD.


Foto : Humas Kemensetneg 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0