Optimalkan Partisipasi Bermakna, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Sambangi Pemimpin Redaksi Media di Surabaya
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam membuka ruang yang seluas-luasnya kepada masayarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyempurnaan implementasi UU Cipta Kerja sebagai upaya memanfaatkan momentum besar transformasi sosial-ekonomi dunia.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi UUCK melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, yang bertugas untuk melakukan sosialisasi secara masif dan terarah kepada masyarakat, serta menyinergikan subtansi omnibus law UUCK.
Sejalan dengan hal tersebut, dan juga sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU/U-XVIII/2020, Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK menggelar diskusi dengan pemimpin redaksi media massa nasional dan regional di Kota Surabaya, Jawa Timur, yakni dengan media Jawa Pos dan Suara Surabaya (29/6), dalam rangka mewujudkan partisipasi masyarakat yang lebih bermakna (meaningful participation).
Pada kesempatan pertama, Tim Satgas UU Cipta Kerja menyambangi Kantor Berita Jawa Pos. Mengawali diskusi, Dimas Oky Nugroho, Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyampaikan bahwa pembentukan UU Cipta Kerja tidak bisa lepas dari munculnya transformasi sosial-ekonomi dunia.
"UU Cipta kerja ini revolusioner sekali, dan sangat progresif, oleh karena itu kunjungan kami ke kesini merupakan upaya kita bersama untuk terus membuka ruang partisipasi dan mengalang dukungan dari seluruh pihak, utamanya dari teman-teman jurnalis dalam rangka menyempurnakan dan mengakselerasi implementasi UU Cipta Kerja," ujar Dimas.
Lebih lanjut lagi Dimas menjelaskan berbagai temuan masalah yang telah diinventarisir Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja. Terdapat 5 klaster permasalahan yang ditemukan, yakni sistem, integrasi regulasi, bisnis proses, kelembagaan dan SDM, dan afirmasi kearifan lokal.
“Muara dari 5 klaster temuan masalah tersebut adalah perbaikan sistem perijinan berusaha yang menjadi fokus untuk segera dicarikan solusinya melalui pemangkasan birokrasi, penyederhanaan aturan, dan digitalisasi proses bisnis perijinan berusaha dengan terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),” tutur Dimas.
Disisi lain, Dimas juga menyampaikan fokus terhadap pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kelas kualitas dan memperluas jaringan UMKM, hal ini j menjadi perhatian serius pemerintah sekarang sebagai ujung tombak ketahanan ekonomi nasional, ditengah badai perlambatan ekomoni dunia saat ini.
Pemimpin Redaksi Koran Jawa Pos dan Jawa Pos TV, Ibnu Yunianto menyambut baik kunjungan Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK. Ia setuju bahwa sosialisasi atas implementasi UUCK yang masif, tepat dan rutin, penting untuk dilakukan, terutama untuk isu-isu yang penting dan berkaitan langsung dengan masyarakat.