Pansel Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Periode 2024-2029 Gelar Keterangan Pers

Indonesia  | English
bagikan berita ke :

Selasa, 14 November 2023
Di baca 1426 kali

Seusai bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara di Gedung Utama Kemensetneg, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode Tahun 2024-2029, Dhahana Putra, menyampaikan keterangan terkait proses seleksi Anggota LPSK tahun 2024-2029 pada Selasa (14/11).



“Saat ini, Pansel Calon anggota LPSK periode 2024-2029 telah melaksanakan tugas dan fungsinya. Pada pagi hari ini, kami telah menyampaikan hasil dari seluruh penetapan Pansel LPSK kepada Bapak Presiden melalui Bapak Mensesneg,” jelas Dhahana.

Pansel Calon Anggota LPSK tahun 2024-2029 ini terdiri dari 5 orang, yaitu Dhahana Putra selaku Ketua Pansel, serta empat anggota Pansel yang terdiri dari Zumrotin K. Susilo, Lies Sulistiani, Hendardi, dan Setya Utama.



Dalam keterangannya, Dhahana menyampaikan bahwa seluruh rangkaian seleksi sudah terlaksana dan Pansel telah menyampaikan hasil kepada Presiden Republik Indonesia yang selanjutnya akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Alhamdulillah atas dukungan dan amanahnya, kami telah menyampaikan hasil seleksi kepada Bapak Presiden. Harapan kami adalah bahwa dengan disampaikan hasil pansel kepada Pak Presiden, agar dapat disampaikan kembali kepada DPR guna proper test. Demikian, lalu DPR akan melakukan fit and proper test, dan akan disampaikan kembali kepada Presiden. Harapannya tahun depan sudah terpilih 7 orang pimpinan atau anggota LPSK untuk periode 2024/2029,” ungkap Dhahana.



Dhahana menyampaikan bahwa hasil yang dimaksud sesuai dengan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 21 orang calon anggota LPSK tersebut terdiri atas 14 laki-laki dan 7 perempuan. Penetapan sejumlah nama tersebut dituliskan dalam Berita Acara Panitia Seleksi Nomor BA-04/PANSEL/LPSK/10/2023 tanggal 11 November 2023 tentang Evaluasi dan Penetapan Hasil Akhir Seleksi Calon Anggota LPSK 2024-2029. (HLW,ART/Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           0           0           0