Pemerintah Ajukan RAPBNP 2008

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 16 Februari 2008
Di baca 943 kali

Jakarta - Pemerintah akan resmi mengajukan RAPBNP 2008 kepada DPR, Senin (18/2) dan usulan perubahan akan disampaikan Menteri Keuangan kepada Komisi XI DPR dilanjutkan dengan pembahasan di Komisi VII yang membidangi minyak dan gas serta listrik.

"Amanat Presiden (Ampres) usulan perubahan UU disampaikan kepada DPR pada Jumat ini atau paling lambat Senin nanti," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu di Jakarta, Jumat.

Selanjutnya perubahan postur APBN 2008 akan diajukan ke Panitia Anggaran DPR untuk pembahasan lebih lanjut.

Menurut Anggito, semua asumsi makro ekonomi 2008 akan berubah yang meliputi harga minyak, pertumbuhan ekonomi, inflasi, lifting minyak, dan suku bunga SBI tiga bulan.

Besaran APBN 2008 juga berubah baik yang menyangkut pendapatan, belanja, defisit maupun pembiayaannya.

"Angka-angkanya sudah ada tapi saya belum bisa menyampaikan, masih embargo," kata Anggito.

Menurut dia, ada sejumlah alasan perubahan APBN 2008 dipercepat dari seharusnya setelah semester I. Alaasan itu adalah terjadinya perubahan ekonomi global dan penurunan proyeksi lifting minyak yang makin nyata.

"Perubahan ekonomi global terjadi karena perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, kenaikan harga minyak, dan kenaikan harga pangan dunia," jelas Anggito.
 
 
 
 
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/2/15/pemerintah-ajukan-rapbnp-2008/
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0