Pemerintah-DPR Sepakat soal Calon Independen Selesai Akhir 2007

 
bagikan berita ke :

Rabu, 29 Agustus 2007
Di baca 911 kali

"Pemerintah dan DPR telah bertekad untuk menyelesaikannya, sehingga tahun depan sudah ada calon independen yang ikut pilkada 2008," ujar Hatta Rajasa saat bertatap muka dengan masyarakat Indonesia yang berada di Tokyo dan sekitarnya, Selasa.

Hatta Rajasa berada di Tokyo untuk menghadiri upacara kenegaraan pemakaman mantan PM Jepang Kiichi Miyazawa. Rajasa ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai utusan khusus untuk hal tersebut.

Mantan Menteri Perhubugan itu mengatakan, saat ini persoalan pokok yang masih dalam pembahasan intensif adalah syarat untuk pengajuan calon independen agar bisa mengikuti pilkada.

"Kalau calon dari parpol itu kan 15 persen, sedangkan untuk calon perseorangan masih belum selesai hitungannya," kata Hatta Rajasa yang lebih senang menyebut istilah calon perseorangan ketimbang calon independen.

Saat ini pemerintah, DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK) berencana melakukan pertemuan segitiga untuk menuntaskan masalah calon independen, yang dinilai akan mempengaruhi ketatanegaraan sekaligus untuk memberi kepastian hukum dalam kehidupan kenegaraan.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah mengemukakan perlunya rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, karena akan menyangkut juga terhadap revisi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Ada usulan yang berkembang di DPR agar syarat pengajuan bagi calon independen itu sebesar lima persen atau 10 persen.

 

Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2007/8/29/pemerintah-dpr-sepakat-soal-calon-independen-selesai-akhir-2007/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0