Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Syariah dengan Inovasi

 
bagikan berita ke :

Selasa, 25 Agustus 2020
Di baca 2910 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Masyarakat Indonesia saat ini sudah mulai terbiasa bertransaksi secara digital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga, kehadiran uang elektronik yang sesuai dengan prinsip syariah seperti Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan inovasi layanan untuk mendukung inklusi ini.


Hal tersebut dinyatakan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada acara Perayaan Tahun Baru Islam 1442 H dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Syariah LinkAja di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020).


“Saya harapkan layanan Syariah LinkAja dapat meghadirkan inovasi dan terobosan layanan yang dapat mendukung ekosistem ekonomi Syariah secara luas termasuk industri halal,” ujarnya.


Wapres menuturkan terlebih di tengah pandemi covid-19 saat ini, Layanan Syariah LinkAja harus dapat menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran covid-19 melalui penggunaan uang elektronik. Selain itu, layanan digital ini juga diharapkan mampu memperkuat roda perekonomian Indonesia di masa sulit seperti sekarang.


“Integrasi dengan marketplace dapat dilakukan lebih masif untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman,” tegas Wapres.


Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga meminta selain digunakan pada fasilitas-fasilitas umum seperti gerbang tol, pom bensin, dan transportasi publik, layanan Syariah LinkAja dapat dimanfaatkan juga oleh komunitas masyarakat seperti pesantren, organisasi masyarakat muslim seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan organisasi massa lainnya, serta lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf. Sehingga, seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.


“Layanan Syariah LinkAja diharapkan bermanfaat secara luas dan tidak bersifat eksklusif yang hanya dimanfaatkan umat muslim saja, tetapi oleh masyarakat secara umum, sehingga dapat mempercepat inklusi keuangan syariah sebagai alat peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” pintanya.


Menutup sambutannya, Wapres pun tak lupa mengapresiasi upaya LinkAja yang pada hari ini mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun dan memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia.


“Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia. Semoga sinergi yang dibangun ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas ke seluruh pemangku kepentingan agar digitalisasi dapat meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan Syariah,” pungkasnya.


Sebelumnya, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja, mengatakan bahwa optimisme mengenai pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia memang tinggi. Indonesia yang merupakan konsumen besar produk halal dan pasar untuk produk-produk halal berpotensi menjadi sentra ekonomi syariah global. Potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional bahkan diperkirakan menyentuh angka USD 3,6 miliar.


“Pengembangan literasi gaya hidup halal bahkan memiliki beragam potensi positif lain seperti mendorong peningkatan permintaan domestik atas produk barang dan jasa halal, memotivasi ekspansi produksi barang dan jasa halal dan mendorong peningkatan kinerja, dan meningkatkan permintaan akan tenaga kerja atau sumber daya manusia ekonomi syariah,” paparnya.


Sejalan dengan Haryati, Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo, mengungkapkan bahwa dengan terciptanya ekosistem ekonomi syariah digital melalui teknologi finansial, lembaga keuangan syariah, perdagangan digital, hingga keuangan sosial Islam diharapkan percepatan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dapat terwujud.


“Melalui kolaborasi ini diharapkan akan tercipta sinergi yang mampu meningkatkan daya saing keuangan syariah yang menjadikan Indonesia berpeluang menjadi trendsetter uang elektronik syariah dalam skala global,” tandasnya. (RN, KIP-Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           1           0           0           0