Pernyataan Presiden Republik Indonesia Terkait Pasokan Batu Bara, LNG, Dan Harga Minyak Goreng

 
bagikan berita ke :

Senin, 03 Januari 2022
Di baca 824 kali

Istana Merdeka, Jakarta

 

 Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Saya perlu mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor. Ini adalah amanat dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

Yang pertama, soal pasokan batu bara. Saya perintahkan pada Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan PLN segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional. Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri.

 

Sudah ada mekanisme DMO (domestic market obligation) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini mutlak.  Jangan sampai dilanggar dengan alasan apa pun. Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu, bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya.

 

Yang kedua, terkait pasokan LNG. Saya juga minta kepada produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri lebih dahulu. Selain itu, saya perintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini.

 

Yang ketiga, soal minyak goreng. Karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali.

 

Demikian yang bisa saya sampaikan.

 

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.