Pimpin Ratas, Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Ampun Untuk Pengedar Narkoba

 
bagikan berita ke :

Rabu, 24 Desember 2014
Di baca 570 kali

Dalam rapat terbatas (Ratas) itu dibahas beberapa hal, di antaranya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, persiapan dan pengamanan dalam rangka hari Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, dan yang ketiga mengenai nelayan.

Saat mengawali Ratas tersebut, Presiden Jokowi kembali menyampaikan sikap tegasnya mengenai peredaran narkotika dan obatan-obatan terlarang (narkoba).

“Sudah beberapa kali saya sampaikan mengenai tidak adanya pengampunan untuk pengedar narkoba, dan ini penting sekali kami sampaikan agar kita semuanya mempunyai pandangan yang sama dalam hal pemberantasan narkoba,” tegas Jokowi.

Sebelumnya saat mengunjungi PBNU dan PP Muhammadiyah, Presiden Jokowi juga meminta pandangan kedua organisasi massa Islam terbesar di tanah air itu mengenai pelaksanaan hukuman mati bagi pengedar narkoba. Kedua organisasi itu, baik NU maupun Muhammadiyah menyatakan mendukung pelaksanaan hukuman mati bagi pengedar narkoba.

“NU mendukung hukuman mati kepada pengedar narkoba, bukan pengguna,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj seraya menyebutkan bahwa hukuman mati itu sesuai Al Quran, di mana orang yang berbuat merusak di muka bumi, itu harus dibunuh, disalib dan sebagainya.

Rapat terbatas kabinet itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Maritim Indroyono Soesilo, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menkumham Yasonna H. Laoly, Menhub Ignasius Johan, Menlu Retno Marsudi, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Mendag Rahmat Gobel, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kapolri Jendral Sutarman, Panglima TNI Jendral Moeldoko, dan Jaksa Agung Prasteyo. (sumber: www.setkab.go.id)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0