Presiden Hadiri Pemberlakuan Piagam ASEAN

 
bagikan berita ke :

Selasa, 16 Desember 2008
Di baca 906 kali


Piagam ASEAN adalah payung hukum ASEAN yang akan mengubah perhimpunan
bangsa Asia Tenggara yang beranggotakan 10 negara itu dari organisasi berbasis elit menjadi berbasis masyarakat.

Piagam ASEAN mula-mula akan diresmikan pemberlakuannya di pertemuan puncak ke-14 ASEAN di Chiang Mai, Thailand, pada Desember 2008.

Namun, krisis politik berkepanjangan di negeri Gajah Putih itu yang berujung pada pemberhentian Somchai selaku PM Thailand. Oleh karena itu, Thailand yang menjadi ketua ASEAN periode 2008-2009 mengundurkan acara pertemuan puncak tersebut hingga Maret 2009.

Mengingat mendesaknya pemberlakukan Piagam ASEANyang telah selama 41 tahun, maka Indonesia mengusulkan peresemian pemberlakuan Piagam ASEAN itu tetap diselenggarakan di Sekretariat ASEAN di Jakarta.

Pada acara yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu juga dilakukan mengheningkan cipta sejenak untuk mengenang mendiang mantan Menteri Luar
Negeri RI, Ali Alatas, yang wafat pekan lalu dan selama dua tahun terakhir ini ikut membidani Piagam ASEAN.

Selain dihadiri oleh Sekretaris Jenderal ASEAN, Surin Pitsuwan, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu, tampak juga sejumlah duta besar negara sahabat.

ASEAN terdiri dari Brunei, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Thailand, Singapura, Filipina, Laos, dan Vietnam.

Seusai menghadiri acara tersebut, Presiden Yudhoyono dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur.




Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/12/15/presiden-hadiri-pemberlakuan-piagam-asean/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0