Presiden Instruksikan Realisasi Dana Kehormatan Veteran

 
bagikan berita ke :

Rabu, 24 September 2008
Di baca 741 kali


Instruksi itu dikeluarkan Presiden Yudhoyono menanggapi permintaan Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Rais Abin, pada acara peringatan Hari Perdamaian Dunia 2008 di Istora Senayan, Jakarta.

Dalam sambutannya, Rais Abin dengan suara bergetar meminta pemerintah mengetuk hati birokrasi agar dana kehormatan yang dijanjikan kepada para veteran segera dicairkan.

Menjawab permintaan tersebut, Presiden Yudhoyono dalam pidatonya sempat terlihat diam sejenak seperti menahan tangis dengan mata berkaca-kaca.

"Saya yakin para veteran tidak akan menuntut jasa atas perjuangan yang dilakukan tanpa pamrih," ujar Presiden setelah menarik nafas beberapa kali.

Namun, lanjut Presiden, adalah kewajiban pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan para veteran, termasuk merealisasikan dana kehormatan yang telah dijanjikan.

"Apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai sebuah kebijakan, termasuk dana kehormatan, saya instruksikan kepada jajaran pemerintah terkait untuk segera dilaksanakan," kata Presiden.

Menurut Rais Abin, dana kehormatan bagi sekitar 400 veteran pejuang di Indonesia dijanjikan sendiri oleh Presiden Yudhoyono ketika menghadiri acara LVRI pada 2007.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang dana kehormatan tersebut yang ditandatangani Presiden pada 5 April 2008.

Namun, hingga kini dana itu belum diterima oleh para veteran.

Dana kehormatan yang akan diberikan bervariasi antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu per bulan bergantung pada masa pengabdian, di luar tunjangan veteran yang diterima berkisar Rp600 ribu hingga Rp750 ribu per bulan.

"Kita ini sudah berumur 80-an, sudah mau mati. Kapan lagi dana kehormatan yang dijanjikan itu akan diberikan?" tanya Rais.

Rais mengaku percaya dengan janji Presiden Yudhoyono yang diucapkan dalam pidatonya dan memilih menunggu pencairan dana kehormatan tersebut.

"Tadi Presiden ketika pidato terlihat merasa bersalah," ujarnya.

Selain memerintahkan agar dana kehormatan bagi para veteran segera dicairkan, dalam pidatonya Presiden Yudhoyono juga meminta agar Menko Kesra, para menteri terkait serta Gubernur, Bupati dan Walikota selalu memperhatikan kesejahteraan pada veteran.

Kepada para veteran, Presiden berpesan agar mereka mewariskan nilai-nilai perjuangan seperti rela berkorban kepada para generasi penerus.

Sementara itu, Menko Kesra Aburizal Bakrie dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengaku tidak ada hambatan yang menunda pencairan dana kehormatan.

"Itu masalah teknis saja," ujar Bachtiar.

Namun, keduanya tidak memberikan kepastian kapan dana tersebut bisa diterima oleh para veteran.

"Ini mau dirapatkan dulu," ujar Aburizal.
 
 
 
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/9/23/presiden-instruksikan-realisasi-dana-kehormatan-veteran/
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0