Presiden: Kita Dorong UU Tipikor Agar Selesai

 
bagikan berita ke :

Selasa, 14 Juli 2009
Di baca 677 kali

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa beberapa bulan yang lalu, dirinya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah berkonsultasi dengan DPR mengenai Undang-undang Tipikor. "Tujuan dan harapan saya, Kabinet Indonesia Bersatu dan DPR masa bhakti periode ini, undang-undang tersebut bisa selesai," jelas Presiden SBY dalam sambutan pembukaannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Kantor Presiden, Senin (13/7) pagi.

"Kalau tidak selesai 19 Desember 2009, ada mekanisme lain. Presiden memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Perpu. Tetap yang paling baik, janganlah Perpu setiap saat kita keluarkan. Bisa kita dorong karena waktunya masih ada," ujar SBY.

Dibahas juga tentang tindak pidana korupsi karena ada konverensi PBB tentang anti korupsi. "Semua itu bisa dibiarkan, ada silang pendapat, ada pro kontra, semua bisa dicari titik temu yang baik untuk Indonesia, yang paling baik untuk negara. Tidak ada alasan untuk pecah kongsi dan tidak bisa bersinergi. Ada komitmen global, ada semangat nasional yang sangat kuat. Apapun masalahnya selalu ada jalan keluarnya. Tinggal kita bersama-sama saling menghormati peran dan fungsi masing-masing," tegas SBY.

"Kalau ada apa-apa, kita selalu cari solusi bersama-sama. Hindari megaphone diplomacy, lebih banyak bicara kepada pers dibandingkan menyelesaikan masalah diantara kita," tegasnya.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukkam Widodo A.S., Mensesneg Hatta Rajasa, Seskab Sudi Silalahi, Menhuk dan HAM Andi Mattalata, Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Wakil Ketua KPK Candra M. Hamzah.




Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/07/13/4499.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0